February 22, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Penjaranya Hanya Dua Bulan, Tapi Putusan Blacklist Tidak Boleh Masuk Wilayah Hukum Hong Kong Selamanya pada PMI yang Terlalu Rajin Bekerja, Merugikan Bukan ?

2 min read

HONG KONG – Maksudnya sih tentu baik dan ingin meningkatkan produktifitas, memanfaatkan waktu libur dan longgarnya dengan kegiatan keekonomian yang bisa menghasilkan cuan. Dan barangkali juga, saat memiliki penghasilan diluar gaji menjadi pekerja rumah tangga, terbersit harapan, masa kerja di Hong kong bisa dipercepat menjadi lebih singkat karena tabungan di rekening bisa terisi lebih banyak dalam waktu yang lebih cepat.

Namun, berkali-kali diangkat di pemberitaan media, hal tersebut merupakan sebuah larangan dan berkonsekwensi pidana, meskipun hingga saat ini, hal demikian masih saja selalu ditemukan ada yang melakukannya.

Terkini, seorang PMI berinisial BJ (38), harus legowo menerima kenyataan, menerima vonis penjara selama dua bulan, membayar denda sebesar HKD 50 ribu, dan deportasi serta blacklist tidak boleh memasuki wilayah Hong Kong selamanya, setelah di pengadilan terbukti dia bersalah menjadi PMI terlalu rajin bekerja.

BJ yang mendengarkan vonis untuk perbuatannya pada Senin (17/02/2025) siang kemarin di pengadilan Shatin hanya bisa terduduk lemas, tiada bisa mengelak lagi.

BJ harus legowo, sebab dirinya terbukti telah berjualan makanan untuk mengisi hari liburnya.

Meski BJ berdalih mencari penghasilan tambahan seiring dengan tingginya kebutuhan bulanan untuk keluarga di kampung halaman yang tidak bisa terpenuhi dari gaji bulanan dia menjadi PRT dari majikannya, sistem hukum tetap menjerat BJ dengan pasal pasal.

BJ tertangkap basah petugas pada November 2024 silam, saat dirinya kedapatan menjajakan makanan ke teman-temannya yang memesan. Petugas yang tengah melakukan patroli saat itu langsung menangkap dan menahan BJ, hingga proses hukum untuk dia berlanjut pada vonis pengadilan pada Senin kemarin.

Pelajaran berharga, pepatah Jawa menyebut, mburu uceng kelangan deleg, mengejar sesuatu yang dilihat sebagai kecemerlangan, namun sejatinya hal tersebut akan membuatnya menjadi kehilangan hal substansial lebih besar.

Semoga peristiwa yang menimpa BJ bisa menjadi pelajaran bagi seluruh PMI khususnya di Hong Kong agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di negara penempatan. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply