Pentingnya Sama-Sama “Sepakat” Dalam Melakukan Hubungan Suami Istri
ApakabarOnline.com – Salah satu tujuan pernikahan adalah agar dua orang di dalamnya bisa mendapatkan keturunan. Dan untuk mendukung segera adanya keturunan dalam pernikahan adalah kedua pasangan melakukan hubungan intim atau seks.
Tak hanya sebagai pendukung untuk mendapat keturunan, berhubungan intim dalam pernikahan juga sebagai cara agar pasangan semakin mesra, romantis, mengenal lebih dalam fisik maupun psikis pasangan. Melansir dari laman prevention.com, berhubungan intim juga sebagai salah satu cara untuk mendapatkan kesenangan tersendiri dalam pernikahan.
Hubungan Intim yang Dipaksakan atau Marital Rape
Ketika hubungan intim menjadi pemaksaan di dalam rumah tangga, ini bisa juga disebut sebagai marital rape. Marital rape bisa dikategorikan sebagai pemerkosaan. Walau ini dilakukan oleh suami sendiri ke istri, dampaknya sangat mengerikan. Akibat hubungan intim yang dipaksakan, ini tidak hanya melukai fisik seseorang tetapi juga melukai psikisnya.
Sejauh ini, kekerasan yang dalam rumah tangga yang sering terjadi umumnya adalah kekerasan seksual. Data yang diperoleh dari berbagai sumber seperti Peradilan Agama, rumah sakit dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan jika tidak sedikit perempuan yang mendapat paksaan hubungan intim dari suaminya.
Menurut CATAHU 2018 pelaporan kasus Marital Rape (perkosaan dalam perkawinan) mengalami peningkatan pada tahun 2018. Hubungan seksual dengan cara yang tidak diinginkan dan menyebabkan penderitaan terhadap isteri ini, mencapai 195 kasus pada tahun 2018.
Dampak Hubungan Intim Tanpa Kesepakatan Bersama
Untuk mendapatkan hubungan intim yang mengesankan dan kedua pasangan bisa meraih orgasme yang sama baiknya, kedua pasangan memerlukan kesepakatan bersama untuk melakukannya. Mood yang buruk selama berhubungan intim bisa berdampak buruk bagi fisik dan psikis seseorang terutama perempuan.
Penelitian yang berjudul “Consent and Coercion: Examining Unwanted Sex Among Marries Young Women in India” menemukan jika ada beberapa risiko dari hubungan intim yang tidak diinginkan. Hubungan intim yang tidak diinginkan namun terpaksa dilakukan bahkan ketika hubungan ini dilakukan dengan suami sendiri, ini akan memicu rasa sakit di organ intim, memicu risiko pusing hingga stres dan retaknya pernikahan.
Penelitian lain oleh Margaret J. Blthe yang dipublikasikan dengan judul Incidence and Correlate of Unwanted Sex in Relationship of Middle and Late Adolescent Women menyebutkan jika dampak pemaksaan hubungan intim dalam pernikahan bisa membahayakan kesehatan reproduksi perempuan. Dampak pemaksaan hubungan intim juga meningkatkan risiko depresi bagi korbannya.
Menolak Hubungan Intim pada Suami
Ada banyak alasan kenapa perempuan menolak berhubungan intim dengan suaminya. Penolakan ini mulai karena perempuan merasa sangat capek, sedang tidak mood, sakit, sedang menstruasi dan sebagainya. Melakukan penolakan tidak apa-apa dilakukan selama itu memiliki alasan jelas. Para ahli menyarankan sebaiknya penolakan ini didiskusikan secara baik-baik agar tidak terjadi salah di antara suami pun istri.
Ketika mendapati istri menolak ajakannya untuk melakukan hubungan intim, suami juga harus bersikap lebih dewasa dan bijak. Komunikasikan pentingnya hubungan intim yang ingin dilakukan. Kedua pasangan tidak boleh mengedepankan emosi masing-masing demi bahagianya masing-masing. Pikirkan bersama apa yang membuat kalian bahagia terutama untuk urusan ranjang atau hubungan intim. [Mimi]