April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Per 2019, Uang Tiket dan Perjalanan dari dan Menuju Bandara Tetap Tanggung Jawab Majikan

2 min read

HONG KONG – Permasalahan tiket pesawat dan ongkos perjalanan menuju  bandara meupun dari bandara ke rumah asal seringkali menjadi sengketa antara seorang pekerja rumah tangga asing di Hong Kong dengan majikannya saat kontrak kerja telah berakhir atau saat kontrak diputus. Sengketa yang terjadi tentu sengketa yang berujung sang pekerjalah yang bertanggung jawab memenuhi biaya tersebut lantaran tidak mau bertele-tele meminta kepada majikannya.

Lalu, sebenarnya siapa yang harus bertanggung jawab menanggung biaya tersebut, serta apa dasar atura hukumnya ?

Per 2019, aturan terkait pemenuhan biaya tiket dan transportasi dari serta menuju bandara merupakan tanggung jawab majikan.

Seperti yang disampaikan oleh Tania Tsim, pengasuh rubrik kolom konsultasi ApakabarOnline.com, Labour Departement Hong Kong dengan tegas mengatur hal tersebut.

“Menurut peraturan yang tertulis di dalam buku Pedoman Praktis Untuk Menjadi Pramuwisma Asing keluaran Edisi tahun 2019 mengenai pengaturan tentang tiket pesawat udara serta tunjangan makan dan perjalanan adalah cuma-cuma” jelasnya.

Hal tersebut diatur dalam pedoman tersebut di bab 11 yang isinya :

Point (1), majikan harus memberikan Penata Laksana Rumah Tangga perjalanan pulang kembali ke tempat asal Penata Laksana Rumah Tangga secara gratis (cuma-cuma) setelah kontrak selesai atau putus kontrak.

Majikan disarankan untuk memberikan tiket pesawat (termasuk bagasi normal/check-in-lugage) kepada penata laksana rumah tangga daripada memberikan sejumlah uang tunai yang senilai/setara dengan harga sebuah tiket pesawat untuk mengurangi kemungkinan PLRT pergi ke tempat-tempat terdekat daripada pergi ke tempat asal PLRT setelah menerima pembayaran.

Selain itu, untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki waktu yang cukup untuk merundingkan masalah yang berhubungan dengan selesainya atau putusnya kontrak kerja, majikan disarankan untuk mengkonfirmasi kepada PLRT tentang pengaturan penerbangan (tanggal, tujuan, dll) sebelum membeli tiket pesawat. []

Advertisement
Advertisement