July 31, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Perdagangan Orang Seringkali Berawal dari Pemberangkatan PMI Unprosedural

1 min read

JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Christina Aryani, menyoroti banyaknya kasus perdagangan orang (TPPO). Ia menyebut sebagian besar kasus berawal dari keberangkatan pekerja migran non-prosedural.

Christina mengatakan temuan itu terungkap dari hasil pemantauan langsung di lapangan. Untuk mencegahnya, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Jadi banyak sekali dari kasus-kasus TPPO itu adalah diawali dengan pemberangkatan pekerjaan migran non-prosedural. Jadi itu banyak temuan di lapangan,” ucapnya di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Christina menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan tujuh Kepolisian Daerah (Polda). Tujuh wilayah itu merupakan kantong-kantong kemiskinan yang sering terjadi pengiriman pekerja secara ilegal.

Adapun selama sembilan bulan terakhir, lebih dari 4.800 calon pekerja berhasil dicegah keberangkatannya. Mereka diamankan sebelum menjadi korban perdagangan orang.

Christina menegaskan kolaborasi menjadi kunci untuk mencegah kasus TPPO. Ia menyambut baik inisiatif Jarnas TPPO yang melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ia juga menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak BP2MI menangani pekerja migran yang bermasalah. Terutama yang pulang ke Indonesia dalam kondisi memprihatinkan.

Banyak dari mereka membutuhkan bantuan pemulihan fisik dan mental. Karena itu, kerja sama lintas sektor menjadi hal yang sangat penting.

Christina menegaskan pihaknya siap terlibat dalam kerja sama yang lebih luas. Tujuannya agar perlindungan bagi pekerja migran semakin kuat dan menyeluruh.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) untuk hadapi ancaman perdagangan orang. Kolaborasi ini penting karena modus kejahatan terus berkembang dan makin canggih. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply