Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp. 104,2 Trilyun
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperkuat ketahanan pangan dalam negeri di tengah pandemi corona. Pemerintah menyiapkan anggaran untuk ketahanan pangan sekitar Rp 104,2 triliun pada tahun depan.
“Dianggarkan sekitar Rp 104,2 triliun untuk mendorong produksi komoditas pangan,” kata Jokowi dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2021 Beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/08/2020).
Adapun anggaran penguatan ketahanan pangan tersebut akan difokuskan untuk membangun sarana prasarana pangan dan penggunaan teknologi. Pemerintah juga akan merevitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan.
Kemudian, program ketahanan pangan lainnya juga akan difokuskan untuk kegiatan distribusi pangan serta pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate) untuk meningkatkan produktivitas pangan.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan. Alhasil, pada tahun depan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) meningkat di kisaran 102-104.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP nasioal pada Juni 2020 sebesar 99,6. Sedangkan, NTN Juni 2020 sebesar 99,2.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bakal memperkuat ketahanan pangan dengan menambah lumbung pangandi berbagai daerah. Program ini akan diimplementasikan melalui sinergi pemerintah bersama pelaku swasta, dan masyarakat sebagai pemilik lahan maupun sebagai tenaga kerja.
Program ini diharapkan dapat memperkuat cadangan pangan nasional. Tak hanya di hulu, tetapi juga bergerak di hilir produk pangan industri. Hal tersebut akan dilakukan dengan menggunakan teknologi modern dan pemanfaatan digital.
“Penguatan sektor pangan ini juga tak hanya ditujukan untuk pasar domestik, tetapi juga untuk internasional,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan pentingnya menjamin kelancaran rantai pasokan makanan dari hulu produksi sampai hilir distribusi ke seluruh wilayah. Efisiensi produksi pangan, peningkatan nilai tambah bagi petani, penguatan koperasi, dan metode korporasi petani akan terus ditingkatkan. [RA]