June 6, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Komnas Perempuan Lakukan Pemetaan

2 min read

JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan pemetaan rekomendasi Concluding Observations (CO) Committee on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families/CMW) kepada kementerian/lembaga dalam forum strategis di Jakarta, Rabu (21/5/2026). Concluding Observation adalah dokumen yang berisi amatan akhir dari Komite CMW atas penyampaian laporan periodik Pemerintah Indonesia yang disampaikan pada akhir tahun 2025 yang lalu. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitment Indonesia sebagai Negara Pihak pada Konvensi CMW dengan memastikan adanya tindak lanjut atas hasil amatan akhir Komite CMW.  Forum ini juga merupakan bagian dari mandat Komnas Perempuan untuk mengawal implementasi konvensi HAM internasional di Indonesia, termasuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi yang diberikan Komite CMW kepada Pemerintah Indonesia.

Dialog strategis yang dibuka oleh Ketua Komnas Perempuan, Ibu Maria Ufah Anshor, membahas serangkaian isu-isu krusial perlindungan perempuan pekerja migran, mulai dari harmonisasi regulasi, penguatan koordinasi antar lembaga, perlindungan anak pekerja migran, hingga perlindungan pekerja migran di sektor rentan seperti pekerja berbasis laut. Diskusi turut menyoroti berbagai kerentanan yang masih dihadapi perempuan pekerja migran, seperti kekerasan berbasis gender, perdagangan orang, eksploitasi kerja, dan penipuan digital.

Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, menegaskan bahwa CO Komite CMW menyoroti pentingnya tata kelola migrasi yang berbasis HAM dan perspektif gender. Menurutnya, penguatan regulasi, koordinasi kelembagaan, akses keadilan, layanan perlindungan, serta sistem pemantauan yang akuntabel menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan pekerja migran secara menyeluruh di seluruh siklus migrasi.

Diskusi juga menggarisbawahi tantangan struktural, seperti lemahnya koordinasi lintas sektor, keterbatasan data terpilah, dan hambatan akses keadilan yang menyebabkan banyak kasus pekerja migran perempuan belum tertangani optimal. Karena itu, sinergi antara pemerintah, lembaga HAM nasional, dan masyarakat sipil dinilai penting untuk memastikan implementasi rekomendasi berjalan efektif.

Dalam forum tersebut, KP2MI sebagai leading sector menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komnas Perempuan dalam memetakan rekomendasi CO CMW. Bapak Rinardi Rusman selaku Dirjen KP2MI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai poin strategis yang telah diidentifikasi bersama melalui diseminasi rekomendasi, penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN), serta penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.

Sementara itu, Ibu Sofia Alatas selaku Dirjen Kementerian HAM menegaskan bahwa tindak lanjut CO CMW merupakan kewajiban negara sebagai pihak yang telah meratifikasi Konvensi. Kementerian Bappenas melalui Ibu Chaeruniza Fitriyani selaku Perencana Ahli Madya juga menyampaikan bahwa perlindungan pekerja migran telah menjadi bagian agenda strategis nasional dalam RPJMN 2025–2029 melalui pendekatan pembangunan manusia dan pengarusutamaan gender.

Pertemuan ini dihadiri Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, Komisioner Sondang Frishka Simanjuntak, Komisioner Rr. Sri Agustini, serta perwakilan Badan Pekerja dari Divisi Advokasi Internasional dan Reformasi Hukum dan Kebijakan. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply