Perlindungan PMI Perempuan dan Risiko TPPO
2 min read
JAKARTA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali kembali mengingatkan masyarakat atas bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam siaran RRI Pro 1 Denpasar, pada Senin (2/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Putu Sutarmini selaku Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Bali membawakan materi dengan tema “Perempuan Pekerja Migran Indonesia dan Risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pelindungan terhadap pekerja migran perempuan, khususnya dari TPPO.
Selain memaparkan soal modus-modus TPPO, Sutarmini juga mengulas pentingnya skema penempatan yang aman, legal, dan prosedural sebagai langkah utama pencegahan risiko eksploitasi dan TPPO.
“Perempuan PMI memiliki kontribusi besar bagi keluarga dan daerah. Namun, mereka juga rentan terhadap berbagai risiko jika berangkat secara nonprosedural. Karena itu, penting memastikan seluruh tahapan penempatan dilakukan secara resmi, mulai dari pendaftaran, pelatihan, hingga keberangkatan. Jadi, jangan tergoda iming-iming gaji besar dari calo,” tegas Sutarmini.
Ia juga menambahkan bahwa pemahaman mengenai hak dan kewajiban, kontrak kerja yang jelas, serta akses terhadap layanan pengaduan menjadi bekal penting bagi para calon PMI.
“Kami selalu mengingatkan agar para pekerja migran dan keluarganya mengetahui kontak pengaduan resmi. Jika menghadapi permasalahan di negara penempatan, jangan ragu melapor agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Sutarmini.
Dalam siaran tersebut, BP3MI Bali turut menyampaikan informasi kontak pengaduan yang dapat diakses apabila pekerja migran Indonesia menghadapi kendala di luar negeri, sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan pelindungan menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, BP3MI Bali berharap literasi masyarakat, khususnya perempuan yang ingin bekerja ke luar negeri, semakin meningkat. Edukasi dan pemahaman prosedur yang benar diharapkan dapat menjadi langkah awal pelindungan, sehingga para perempuan hebat Indonesia dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan terlindungi. []
