December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Perlindungan PMI Sejak di Kampung Halaman, Keterlibatan Aktif Petugas Desmigratif Sangat Berperan

2 min read

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menilai petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif) memiliki peran sangat signifikan karena memberikan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan atau purna bekerja ke luar negeri, serta perlindungan terhadap keluarga PMI melalui 4 pilar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Suhartono saat membuka acara Pengembangan Kapasitas Petugas Desmigratif pada Program Desmigratif tahun 2022 di Jakarta pada Senin (10/10/2022). Acara ini diikuti oleh petugas Desmigratif dari 50 desa yang tersebar di 50 kabupaten/kot

Empat pilar yang dimaksud yaitu sebagai pusat layanan migrasi untuk memberikan edukasi awal mengenai tata cara bekerja keluar negeri sesuai dengan prosedur, kegiatan usaha produktif untuk memberikan ketrampilan membangun usaha produktif, community parenting sebagai pusat belajar mengajar untuk anak PMI, dan pembentukan koperasi.

“Peran petugas Desmigratif sangat signifikan karena mereka sebagai ujung tombak pemerintah dalam upaya penghentian penempatan PMI secara non prosedural, pelindungan dan pemberdayaan bagi keluarga PMI maupun PMI purna,” kata Suhartono.

Suhartono juga menyatakan bahwa petugas Desmigratif dalam menjalankan perannya juga tidak hanya harus mampu melakukan komunikasi secara intensif ke aparat tingkat desa, kecamatan, dan tingkat kabupaten/kota, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat di desa binaannya.

Menurutnya saat ini dunia tengah membutuhkan banyak tenaga kerja untuk bekerja di berbagai sektor. Pihaknya pun mengingatkan petugas Desmigratif agar sekembalinya dari acara ini membantu pemerintah untuk memastikan tidak ada penempatan PMI yang tidak prosedural.

“Nanti Bapak Ibu bisa membantu kami di desa Bapak Ibu sekalian yang mau berangkat ke luar negeri. Jangan sampai mereka ini nantinya berangkat ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen,” ucapnya. []

Rilis Kemnaker

 

Advertisement
Advertisement