Pertambahan Angka Perceraian Lebih Tinggi Dari Angka Perkawinan, Jawa Timur Masuk Lima Besar
JAKARTA – Bukan maut yang memisahkan pasangan suami istri di Indonesia, tapi pertengkaran, masalah ekonomi, dan ditinggal pasangan. Kurun 2016-2018 terdapat 1,1 juta pasangan yang bercerai.
Data Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung mencatat, pertengkaran adalah penyebab paling tinggi (46,6 persen). Karamnya bahtera rumah tangga juga dipicu faktor ekonomi (28,2 persen) serta meninggalkan pasangan (18,2 persen).
Perceraian paling sering terjadi di Jawa Timur dan Kalimantan Timur. Pada 2018, faktor ekonomi menjadi penyebab perceraian tertinggi di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut adanya orang ketiga merusak keharmonisan rumah tangga berujung pada perpisahan.
Perceraian karena faktor ekonomi bukan semata-mata disebabkan karena suami tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga. Menurut psikolog klinis dewasa, Arrundina Puspita Dewi, M.Psi, penghasilan istri yang lebih besar sering kali membuat suami merasa inferior. Menimbulkan ketidaknyamanan.
Perceraian akibat faktor ekonomi bukan hanya terjadi di Indonesia. Menurut penelitian yang dipublikasikan American Sociological Review, suami tidak bekerja meningkatkan peluang perceraian sekitar 30 persen dibandingkan dengan yang memiliki karier lebih stabil.
Apapun pemicunya, ada candaan perceraian terus meningkat karena perkawinan makin banyak. Nyatanya, rerata tahunan perceraian (5,6 persen) lebih besar dari perkawinan (4,7 persen). [Ayu]