December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pertambahan Kasus Harian Menurun, Apakah Jawa Timur Telah Melewati Fase Puncak COVID-19 ?

2 min read

SURABAYA – Kasus Covid-19 di Jawa Timur per pekan menunjukkan tren penurunan sejak pertengahan September dan menjadi sinyal positif penurunan kasus corona di provinsi dengan 38 kabupaten/kota ini.

Akun resmi Pemprov Jatim @JatimPemprov menjelaskan ada kebijakan penerapan operasi yustisi sejak Senin (14/9/2020). Setelah berlangsung dua pekan, evaluasi mendapati kebijakan ini memberikan dampak positif penurunan kasus.

Sebelum operasi dilaksanakan, kasus naik 8 dan turun 6. Selepas operasi penegakan protokol kesehatan digelar, kasus naik1 kali dan kasus turun 13 kali.

“Tentu saja penurunan angka ini adalah buah dari kerja keras dan sinergitas seluruh elemen yang ada di Provinsi Jawa Timur,” tulis Pemprov Jatim.

Sementara dalam laporan badan kesehatan dunia (WHO), kasus per pekan corona di Jawa Timur menunjukkan penurunan sejak periode 14 September. Namun demikian, jumlah penurunan belum ada setengah dari kasus puncak per pekan. Meski khusus di kasus kematian ada penurunan dari sebelumnya.

Dalam perkembangan termutakhir, kasus Covid-19 di Jawa Timur per Senin (5/10/2020),kumulatif konfirmasi positif 45.135 orang dan suspect 7.924 orang. Persentase pasien positif yang sembuh 85,72 persen, dirawat 6,97 persen, dan meninggal 7,31 persen.

Diberitakan sebelumnya, Jatim telah berhasil mengendalikan tingkat penularan atau Rate of Transmission (Rt) Covid-19 yang bertahan di angka di bawah 1 selama 9 hari ini.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan keberhasilan dalam mengendalikan Rt tersebut merupakan buah dari berbagai upaya agresif seperti operasi yustisi, testing dan isolasi dalam dua pekan terakhir.

“Alhamdulillah, operasi yustisi yang diikuti dengan testing PCR dan isolasi yang agresif dengan jemput bola ini cukup efektif untuk menekan kasus baru. Jumlah testing sampel PCR di Jatim terus naik hingga menjadi tertinggi kedua setelah DKI Jakarta, tapi kasus positif Covid-19 yang ditemukan justru menurun,” katanya, Rabu (30/9/2020).

Khofifah menjelaskan, pelaksanaan operasi yustisi sejak 14 September 2020 oleh tim Covid-19 Hunter dari Polda Jatim, Kodam V Brawijaya dan Forkopimda Jatim ini dilakukan sesuai dengan Pergub No. 53 Tahun 2020.

Adapun dari hasil operasi yustisi yang digelar di 40.745 titik di Jatim itu didapati ada 592.634 orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan. Lebih rinci, jumlah teguran sebanyak 484.044 teguran, hukuman sosial kepada 87.862 orang, denda administratif kepada 20.728 orang, penyitaan KTP sebanyak 10.249 buah, percobaan kurungan kepada 1 orang dan penutupan tempat usaha di 36 lokasi.

Operasi yustisi itu juga dibarengi dengan testing, yang hingga 29 September 2020, Jatim telah melakukan kegiatan rapid test sebanyak 943.088 tes dan tes PCR sebanyak 336.369 sampel. Jumlah testing tersebut merupakan terbanyak kedua setelah DKI Jakarta.

Berdasarkan kurva tren tambahan kasus harian yang dirilis Kemenkes, di saat kurva Jakarta, Jateng dan Jabar cenderung naik, Jatim cenderung melandai, dan tingkat penularannya pun stabil di bawah angka 1 yakni lebih tepatnya 0,8.

“Rate of Transmission per hari ini menjadi terendah se-Indonesia. Apabila ini bisa di pertahankan sampai 14 hari, maka penyebaran Covid-19 di Jatim menjadi relatif terkendali,” imbuh Khofifah. []

Advertisement
Advertisement