December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI Bertanya, Nusron Wahid Menjawab: Tidak Terdata di e-KTKLN, Cukup Tunjukkan Visa dan Kontrak Kerja di Bandara

3 min read

HONG KONG – Pada hari Minggu, 23 April, lalu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, melakukan dialog dengan seratusan perwakilan organisasi pekerja migran Indonesia (PMI) Hong Kong di Masjid Ammar, Wan Chai. Berikut ini cuplikan isi dialog tersebut.

PMI: Seandainya di bandara, saat kami cuti, ditanyakan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) atau tidak? Kalau tidak pegang KTKLN, bagaimana jawabnya?

NUSRON: SOP (standar operasional)-nya, tidak akan ditanya KTKLN, tapi dicek data Ibu di komputer. Kalau ada, aman. Kalau tidak ada, akan ditanya, Ibu mau ke mana, Ibu TKI (tenaga kerja Indonesia)? Pasti akan ditanya begitu. O, mau ke Hong Kong. Visa kerjanya ada? Kontrak kerjanya ada? Jika ada, langsung jalan.

PMI: Tapi kemarin banyak yang dilarang terbang.

NUSRON: Jumat, Sabtu, Minggu (14-16 April) kemarin, tiga hari, memang crowded (bertumpuk, kacau), memang ada masalah. Karena kebetulan liburan panjang, banyak yang cuti. Yang dari Hong Kong, Malaysia, dan Singapura ada (yang dilarang terbang).

 

Human Trafficking Meningkat, Imigrasi Perketat Pemeriksaaan di Bandara

NUSRON: Sekarang ini, rating Indonesia tentang human trafficking (perdagangan manusia) naik. Terutama, ke Timur Tengah. Maka Imigrasi ketat, lagi galak-galaknya. Yang tidak terdaftar, disikat, tak boleh berangkat. Mungkin di lapangan, karena tidak terdaftar dan tidak punya KTKLN lama, dilarang (terbang). Padahal, dia itu cuti, bukan (PMI) baru. Orang Imigrasi tidak bisa membedakan, mana yang cuti dan mana yang baru.

PMI: Kan ada surat keterangannya (kalau mereka cuti)?

NUSRON: Ini orang banyak. Bukan hanya satu atau dua. Setiap hari itu yang berangkat dua ribu orang. Ada yang ada visanya, ada yang tidak.

PMI: Semua PMI Hong Kong ada visanya.

NUSRON: Kamu ngomongnya jangan Hong Kong doang dong. Kalau Hong Kong dan Taiwan pasti ada visanya. Tapi coba bayangkan, (yang ke) Singapura dan Malaysia, visa baru diberikan di sana.

PMI: Tapi kan di paspor PMI yang ke Hong Kong pasti ada visanya. Kenapa yang ke Hong Kong banyak yang kena cekal?

NUSRON: Kita bicara secara umum dulu. Ada yang ada visanya, ada yang tidak ada. Yang banyak tidak ada itu Singapura, Malaysia, dan Timur Tengah.

 

8 PMI Korban Pengetatan Imigrasi, 3 dari Hong Kong

PMI: Ko bisa?

NUSRON: Kalau ditanya, “ko bisa”, karena kebijakan negaranya masing-masing beda. Aturannya tidak sama. Kemudian, oknum pejabat di lapangan bingung. Karena bingung, digebyah uyah. Karena digebyah uyah, terus crowded. Saya catet, tiga dari Malaysia jadi korban, dua dari Taiwan juga jadi korban. Hong Kong kalau tidak salah, tiga.

PMI: Banyak, bukan hanya tiga!

NUSRON: Ini kan saya nyatet hari Jumat, Sabtu, Minggu. Semua yang dari Timur Tengah ditolak, karena (PMI) baru semua. Itu (terindikasi) human trafficking. Trus, apa langkah selanjutnya (bagi delapan PMI itu)? Yang di Bali, langsung ditangani. Dia dicatat di kantor BP3TKI.

PMI: Dia disuruh bayar (terleih dulu, baru dibolehkan terbang).

NUSRON: Bayar apa?

PMI: Bayar asuransi.

NUSRON: Bayar asuransi kan, bukan bayar KTKLN?

PMI: Sama saja.

NUSRON: Tidak masalah kan, bayar asuransi? Asuransi kan buat Kamu sendiri.

 

“Ada Kejadian itu Saya Mohon Maaf”

PMI: Yang jadi masalah, yang di Bali itu tiketnya jadi gosong.

NUSRON: Makanya saya catet (untuk PMI Hong Kong yang sempat dilarang terbang). Di Bali ada satu, di Surabaya ada satu, kemudian di Jakarta ada satu. Karena belum siap infrastrukturnya, supaya memudahkan kemudian kami buat (kebijakan), “yang cuti, selama mempunyai visa kerja dan kontrak kerja, tidak perlu ditanyakan lagi”. Jadi kejadian itu saya mohon maaf, karena menumpuk pada Jumat, Sabtu, Minggu, sehingga ada delapan kejadian itu. Moga-moga, ke depan tidak akan terulang lagi.

Apakah ini peraturan baik atau jelek? Menurut saya, ini baik untuk menanggulangi orang yang tidak punya kontrak kerja dan tidak punya visa dikirim ke sini (Hong Kong dan luar negeri), kemudian luntang-lantung, jadi masalah. Itu niatnya. Maka dari itu, jika ada masalah tolong diadukan dengan baik, insyaallah semua akan kita bantu atasi. Tidak ada niat sedikitpun dari Pemerintah untuk mempersulit ataupun memperpanang masalah. [razak]

Advertisement
Advertisement