PMI Disiram Air Panas oleh Majikan, Ini Kronologinya
2 min readHONG KONG – Ismiati baru bekerja tiga hari di rumah majikannya di daerah North Point. Selama tiga hari pula, majikan perempuannya yang sudah lanjut usia itu sering marah-marah, menyalahkan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kediri, Jawa Timur, itu atas kematian suaminya.
Bagaimana Ismiati bisa disalahkan? Bagaimana pula akhirnya ia disiram air panas oleh si majikan? Ini penuturan perempuan berusia 28 tahun itu, menjelaskan kronologi kasusnya, kepada Apakabar Plus, Senin (10/4).
“Kontrak kerja saya kan jaga kakek. Tapi sebelum saya masuk ke rumah majikan, kakek yang mau saya jaga meninggal dunia. Sejak pertama saya masuk kerja di rumahnya, majikan marah-marah terus. Dia bilang, gara-gara saya lama di tempat agensi, tidak lekas (masuk kerja) ke rumah dia, suaminya meninggal. Dia menyalahkan saya terus. Padahal, saya kan di agensi menunggu visa kerja turun.
Dia bilang, ‘Tuh, gara-gara kamu tidak cepat-cepat ke sini (rumah majikan), suami saya meninggal.’
Sejak awal saya masuk kerja pada tanggal 27 Maret 2017, sampai hari kejadian, pada tanggal 29 Maret, dia ngomong begitu terus. Pada hari kejadian, waktu itu sekitar jam 5 atau jam setengah 6 sore (pukul 17:00-17:30), saya sedang masak. Karena terus-menerus disalahkan, akhirnya saya tidak tahan juga. Saya pun bilang ke dia, ‘Kematian suamimu itu bukan salah saya. Kalau sudah waktunya suamimu mati, ya mati. Ngapain menyalahkan saya terus?’ Majikan saya orang China-Indonesia. Dia mengerti kalau ucapan saya itu agak kasar.
Saya pun meneruskan masak. Tiba-tiba, punggung saya terasa ada yang menyiram air panas. Akibat disiram air panas itu, hampir semua kulit punggung saya melepuh. Rasanya sakit sekali!
Setelah disiram air panas, saya minta majikan mengantar saya ke agensi, biar agensi mengurus luka saya. Saya dengar, dia menelepon orang lain terlebih dulu, setelah itu baru menelepon agensi.
Selesai bicara di telepon, dia menyuruh saya ngepak barang, lalu polisi datang. Tak lama, anak majikan juga datang bersama 2 orang BMI (buruh migran Indonesia) dari kantor agensi. Setelah itu saya dibawa ke rumah sakit untuk diobati.
Saya tidak tahu siapa yang melaporkan kasus ini ke polisi. Yang jelas, saya sudah dua kali dimintai keterangan oleh polisi, pada tanggal 30 Maret dan 3 April lalu. Polisi cuma tanya kejadiannya saja. Saya ingin kasus ini dilanjutkan oleh polisi, biar ada efek jera buat dia.
Pada tanggal 3 April saya mengadu ke Christian Action untuk dibantu. Saya cuma mau minta keadilan saja, biar majikan saya itu tidak bisa ambil pekerja lagi, biar tidak ada lagi korban seperti saya. Saya juga minta hak-hak saya.
Saya juga sudah diajak melapor ke KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Hong Kong pada hari Jumat, 7 April kemarin. Harapan saya, supaya KJRI bisa bantu saya. Saya berharap, KJRI bukan hanya mendengarkan keterangan dari agensi saja.” [razak]