PMI Korban TPPO yang Meninggal di Kamboja, Kasusnya Dikawal Pemerintah

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan memberikan pendampingan terhadap keluarga Soleh Darmawan, pekerja migran Indonesia yang meninggal di Kamboja diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, upaya pendampingan dilakukan berdasarkan permintaan dari keluarga korban yang menganggap adanya kejanggalan dalam kematian Soleh. Dia mengaku sama sekali tidak keberatan demi pelindungan maksimal terhadap pekerja migran.
“Saya kira kami harus mendorong ini mengikuti apa permintaan keluarga, jadi kita akan bantu proses pengecekan sampai betul-betul keluarga yakin bahwa ini tidak ada masalah, atau ada masalah jadi kita bantu di situ,” kata Menteri Karding saat konferensi pers di kantor KemenP2MI, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Terkait dengan isu Soleh jadi korban perdagangan ilegal organ manusia, Menteri Karding menyebut berdasarkan hasil observasi sementara, tidak ditemukan bekas jahitan pada jenazah korban.
“Namun berdasarkan observasi, ini sementara ya, belum penyelidikan dalam-dalam nih, observasi pihak keluarga dan aparat tidak ditemukan luka baru maupun bekas jahitan yang menunjukkan pengambilan organ,” ungkap Menteri Karding.
Kendati demikian, Menteri Karding berjanji KemenP2MI akan membantu keluarga jika ingin melakukan permohonan autopsi lebih lanjut terhadap jenazah Soleh.
“Tapi sekali lagi kalau keluarga minta di di di autopsi atau di sedikit lebih jauh, kita akan membantu,” kata Menteri Karding.
Di sisi lain, Menteri Karding menjelaskan bahwa mulanya Soleh ditawari pekerjaan sebagai koki di Thailand oleh tetangganya. Soleh kemudian tergiur dengan tawaran upah yang tinggi dan memutuskan untuk berangkat ke Thailand.
“Jadi tawarannya ke Thailand berangkatnya ke Kamboja menggunakan visa kerja single entry, beberapa hari setelah tiba, Soleh sempat memberi kabar dia telah mulai bekerja,” kata Menteri Karding.
Tak lama kemudian, keluarga memperoleh informasi dari seseorang bahwa kondisi kesehatan Soleh dalam keadaan gawat darurat. Sehari berselang, Soleh dikabarkan meninggal dunia .
KemenP2MI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh lantas mengajukan permohonan repatriasi jenazah Soleh untuk kembali ke Tanah Air.
“Setelah pengaduan dari kuasa hukum keluarga diterima pada 12 Maret, KP2MI dan KBRI Phnom Penh mengatur pemulangan. Jenazah tiba di rumah duka pada 15 Maret dan dimakamkan sehari setelahnya,” ujar Menteri Karding. []