Proses Penempatan PMI ke Korea Selatan Berlangsung Lambat, Begini Penjelasan HRDK

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) meminta penjelasan Human Resources Development Service of Korea (HRDK) terkait lambatnya proses penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MI, Ahnas, dalam pertemuan dengan perwakilan HRDK di Kantor BP3MI Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).
Dirjen Ahnas hadir bersama Staf Khusus Menteri Bidang Penguatan Program dan Infrastruktur Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Fuad Hidayat, serta Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono. Sementara dari pihak Korea Selatan hadir Direktur Indonesia EPS Center, Choi Ho Yoeng, dan Wakil Direktur Shin Sangjun.
Dalam pertemuan tersebut, Ahnas menyampaikan keprihatinan atas lambatnya proses penempatan pekerja migran ke Korea Selatan, khususnya pada skema Service 2, yang telah menyebabkan penumpukan antrean dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Menyangkut juga beberapa dinamika di masyarakat. Kita memiliki penempatan untuk program Korea dan Service 2, tapi jumlah penempatannya masih relatif kecil. Jadi masyarakat perlu penjelasan,” ujar Ahnas.
Menanggapi hal itu, Direktur Indonesia EPS Center, Choi Ho Yoeng, menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Indonesia dan para calon pekerja migran yang terdampak.
“Kami mohon maaf kepada para peserta. Karena jumlah calon yang akan berangkat sangat banyak, maka ujian juga harus dibuka lebih banyak. Kami juga minta maaf kepada peserta yang masih menunggu jadwal karena terjadi penumpukan,” ucap Choi.
Ia menjelaskan bahwa lambannya penempatan merupakan dampak dari perlambatan ekonomi domestik Korea Selatan, yang turut memengaruhi kapasitas serapan tenaga kerja asing.
Meski demikian, Choi mengungkapkan bahwa penyerapan pekerja migran di Korea Selatan sejauh ini cukup tinggi. Tantangannya, kata dia, adalah bagaimana memaksimalkan jumlah keberangkatan.
“Di banyak kota, penyerapan sudah cukup tinggi. Bahkan hampir semua negara tidak bisa memenuhi kuota yang ada. Jadi yang bisa dilakukan sekarang adalah mendorong keberangkatan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Terkait skema Service 2, Choi menyebut bahwa masalah penumpukan tidak hanya dialami Indonesia, melainkan juga negara lain yang memiliki kerja sama serupa dengan Korea Selatan. Bahkan menurutnya, kondisi di negara lain lebih berat dibanding Indonesia.
“Negara lain justru lebih parah. Indonesia termasuk bagus dalam proses penempatan. Kami minta maaf, tapi Indonesia masih lebih baik daripada negara lain dalam Service 2,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Dirjen Ahnas berharap persoalan ini bisa segera ditangani agar para calon Pekerja Migran Indonesia yang telah memenuhi persyaratan bisa segera diberangkatkan.
“KemenP2MI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak Korea Selatan agar hambatan ini dapat diatasi,” tegasnya. []