PRT Asing yang Menjadi Pengemudi Mobil Mundur Sendiri Tidak Ditahan, Tetapi . . .

HONG KONG – Proses penegakan hukum dari insiden kecelakaan fatal yang melibatkan sebuah mobil SUV dengan beberapa pejalan kaki pada Jumat (10/12/2021) malam kemarin progresnya terus berjalan.
Dihadapkan ke persidangan di Eastern Court kemarin (13/12/2021), PRT asing asal Filipina bernama Reshielle L. Magsino mengakui seluruh peristiwa tersebut dan mengakui lengah dan bersalah hingga mengakibatkan insiden kecelakaan yang menewaskan 1 orang serta melukai 7 orang.
Hakim yang memimpin jalannya persidangan memutuskan untuk tidak menahan Magsino, namun Magsino diminta untuk membayar jaminan sebesar HKD 10 ribu dan melakukan wajib lapor ke kantor Polisi setiap hari Minggu antara jam 6 hingga 9 malam.
Kelanjutan dari persidangan tersebut menurut Hakim ketua akan kembali digelar di pengadilan yang sama pada 7 April 2022 nanti. []