December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PSSI Menyatakan Telah Lakukan Sosialisasi Larangan Penggunaan Gas Air Mata ke Polisi

2 min read

JAKARTA – Ketua Tim Investigasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Ahmad Riyadh, menyatakan sudah ada sosialisasi dari pihak security officer Arema FC kepada kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022). Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada panitia pelaksana pertandingan dalam proses investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan.

“Sosialisasi (gas air mata) itu sudah dilakukan. Cuma kepolisian menganggap bahwa dia punya SOP untuk melaksanakan (karena) adanya kerumunan,” kata Riyadh dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Selasa (04/10/2022).

Disampaikan Riyadh, pihak kepolisian mengetahui hal tersebut. Namun, polisi tetap menerapkan prosedur standar yang mereka miliki. Terlebih, dalam peristiwa tersebut ada massa yang berkerumun baik di dalam maupun luar stadion.

“(Polisi) Tau. Tapi ada SOP yang kalau di kerumunan, karena di dalam, di luar stadion juga ada kerumunan, orang banyak yang masuk,” ujar dia.

Riyadh menegaskan, PSSI bersama Polri akan merumuskan aturan baru terkait penyelenggaraan pertandingan sepak bola, termasuk di dalamnya pengamanan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya.

Selain itu, penyusunan aturan baru terkait pengamanan pertandingan sepak bola juga merupakan upaya pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang ke depannya. Sebab, Polri masuk bagian dalam statuta PSSI sebagai pihak pengamanan laga.

“Tim PSSI dan Polri merumuskan hal baru, karena perintah Presiden liga ini diberhentikan sampai ada format baru mengenai kompetisi dan keamanan. Itu yang akan disesuaikan, untuk pedoman seluruh Indonesia, bagaimana ke depan pengamanan dilakukan Polri,” ujar Riyadh.

Terkait peristiwa ini, PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC atas insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sanksi itu berdasarkan Komite Disiplin PSSI.

Pada Surat Keputusan nomor 061/L1/SK/KD-PSSI/X/2022, Arema FC dianggap gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Alhasil semua unsur Arema dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan rumah) dan harus dilaksanakan di tempat yang berjarak minimal 250 km dari kandang Klub Arema FC yakni Stadion Kanjuruhan Malang) sampai musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2022/2023 selesai.

“Klub Arema FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” kata Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10).

Setelah klub, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris pun dikenakan sanksi tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Sanksi itu berdasarkan putusan 062/L1/SK/KD-PSSI/X/2022.

Sanksi juga dijatuhkan kepada Petugas Keamanan Arema FC, Suko Sutrisno. Berdasarkan putusan 063/L1/SK/KD-PSSI/X/2022, Suko dikenakan sanksi tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.[]

 

Advertisement
Advertisement