December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pulang Kerja Dapati Putrinya Seorang Diri, Pria Di Tuen Mun Laporkan PRTnya Ke Polisi

1 min read

TUEN MUN – Seorang pria warga Hong Kong bermarga Li (34) melaporkan PRT asing yang bekerja mengasuh anaknya ke Polisi lantaran saat dirinya pulang kerja, sesampai di rumah mendapati putrinya yang masih berusia 3 tahun dalam kondisi seorang diri kemarin (17/07/2018) malam.

Diberitakan Oriental Group, PRT asing asal Filipina berusia 34 tahun yang tidak disebut jati dirinya diketahui meninggalkan rumah majikannya disaat di rumah tersebut tidak ada siapa-siapa dengan meninggalkan putri majikannya yang menjadi tanggung jawabnya sebagaimana yang dia tanda tangani dalam kontrak kerja, yaitu mengasuh balita.

Li yang kebetulan pulang lebih awal, menunggu lebih dari satu jam, sampai kemudian PRT asal Filipina tersebut pulang dari keperluan yang tidak jelas dan tanpa memberitahu Li.

Kasus ini masuk kategori sebagai perbuatan lalai dan membahayakan. PRT asal Filipina tersebut menjalani pemeriksaan di Kepolisian Distrik Tuen Mun. [Asa]

Advertisement
Advertisement