Puluhan Calon PMI Ikuti Orientasi Pra Pemberangkatan Selama Dua Hari
2 min read
JAKARTA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Timur (BP3MI NTT) kembali menyelenggarakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dan perekaman E-PMI bagi Calon Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari tahapan wajib sebelum penempatan ke luar negeri. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada hari Rabu (22/7/2026) sampai Kamis (23/7/2026), di Kantor BP3MI Nusa Tenggara Timur.
Selama dua hari pelaksanaan, sebanyak 77 calon pekerja migran Indonesia mengikuti OPP dan perekaman E-PMI. Pada 22 Juli 2026, BP3MI NTT menyelenggarakan OPP ke-47 Tahun 2026 yang terbagi dalam dua kelas dan diikuti oleh 47 calon pekerja migran, seluruhnya perempuan yang akan bekerja pada sektor informal. Adapun negara tujuan penempatan terdiri atas 43 orang ke Malaysia, tiga orang ke Singapura, dan satu orang ke Hong Kong melalui skema Private to Private (P to P).
Sementara itu, pada 23 Juli 2026, BP3MI NTT kembali melaksanakan OPP ke-48 Tahun 2026 yang diikuti oleh 30 calon pekerja migran Indonesia dalam satu kelas. Peserta terdiri dari 18 perempuan dan 12 laki-laki, dengan rincian 17 orang akan bekerja pada sektor informal dan 13 orang pada sektor formal. Seluruh peserta pada kegiatan hari kedua akan ditempatkan di Malaysia melalui skema Private to Private (P to P).
Selain menerima materi OPP, seluruh peserta juga mengikuti proses perekaman E-PMI sebagai bagian dari pendataan dan penguatan sistem pelindungan pekerja migran Indonesia sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Instruktur dari BP3MI NTT memberikan berbagai materi yang mencakup perjanjian kerja, pengenalan budaya dan adat istiadat negara penempatan, perundang-undangan dinegara tujuan penempatan, bahaya narkoba dan pola hidup sehat, dan pembinaan mental dan kepribadian.
Ketua Tim OPP BP3MI Nusa Tenggara Timur, Yulia R. Wahyudhi, mengatakan bahwa OPP merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan calon pekerja migran agar siap bekerja secara profesional sekaligus memahami berbagai bentuk pelindungan yang diberikan pemerintah.
“OPP bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi bekal penting bagi calon pekerja migran sebelum memasuki dunia kerja di luar negeri. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai hak, kewajiban, budaya kerja, hingga mekanisme pelindungan sehingga mereka dapat bekerja secara profesional, aman, dan memahami langkah yang harus diambil apabila menghadapi permasalahan di negara penempatan,” ujar Yulia.
Hingga 23 Juli 2026, BP3MI NTT telah memfasilitasi penempatan sebanyak 1.389 Calon Pekerja Migran Indonesia melalui berbagai skema penempatan resmi. Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya minat masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur yang legal, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BP3MI Nusa Tenggara Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan penempatan yang profesional, mulai dari proses pendaftaran, pembekalan melalui OPP, perekaman E-PMI, hingga pendampingan sebelum keberangkatan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pekerja migran Indonesia yang kompeten, terlindungi, dan bermartabat. []
