April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Puluhan Orang Ditahan, Empat Diantaranya Merupakan PMI yang Terlalu Rajin Bekerja

1 min read

HONG KONG – Operasi anti pekerja ilegal yang digelar aparat gabungan di Hong kong kembali membauahkan hasil. Sebanyak 35 orang kemarin (09/11/2022) ditahan petugas gabungan setelah kedapatan terlibat dalam aksi pekerja ilegal.

Dalam keterangan persnya, sumber dari Imigrasi Hong Kong menyampaikan bahwa 8 dari 35 orang tersebut merupakan juragan atau pemberi kerja, sedangkan 27 lainnya merupakan pekerja ilegal.

27 pekerja ilegal tersebut terdiri dari 4 orang pria serta 23 wanita dimana 4 diantaranya diketahui merupakan pekerja migran Indonesia yang telah overstay serta ada pula yang berstatus paperan.

Bersama dengan tangkapan lainnya, empat orang PMI yang “terlalu rajin bekerja” tersebut akhirnya diberi kesempatan untuk menumpang shuttle bus putih milik Departement Imigrasi Hong Kong.

Mereka dibawa ke rumah tahanan Imigrasi untuk diperiksa dan selanjutnya akan dilimpahkan kasusnya ke pengadilan untuk mendapatkan sangsi.

Empat PMI tersebut kedapatan bekerja di 3 rumah makan yang berbeda. Mereka ada yang bekerja menjadi tukang cuci piring, serta ada yang bekerja sebagai tenaga dapur. []

 

Advertisement
Advertisement