April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Puyeng, Rombongan PRT Asing yang Baru Landing di Hong Kong Terdampar Gegara Karantina Berubah Menjadi 21 Hari

1 min read

HONG KONG – Perubahan durasi jumlah hari karantina wajib yang diumumkan oleh otoritas Hong Kong tadi malam dan diberlakukan mulai hari ini rupanya memicu permasalahan baru bari para pendatang di Hong Kong.

Salah satu kelompok yang terdampak adalah kalangan PRT asing yang baru datang di Hong Kong.

Sumber media setempat memberitakan, rombongan PRT asing yang landing di Bandara Hong Kong siang ini terkatung-katung nasibnya lantaran tidak bisa menunjukkan hotel untuk karantina selama 21 hari.

Bukan karena mereka tidak mempersiapkan diri, namun perubahan yang tiba-tiba membuat mereka tidak bisa mengantisipasi.

Sejatinya, para PRT asing yang datang secara berombongan tersebut telah memiliki booking hotel karantina sebelum mereka terbang ke Hong Kong. Namun booking hotel karantina untuk mereka masih mengikuti aturan lama, 14 hari.

Agen penyalur mengaku dibuat “puyeng” dengan kondisi ini, setelah mereka mentok tidak bisa memperpanjang booking hotel dari 14 menjadi 21 hari untuk PRT asing yang mereka salurkan.

Fix, Masuk Hong Kong, Waktu Karantina Menjadi 21 Hari, Dari Negara-Negara Berikut Total Dilarang Masuk

Hotel-hotel yang ditunjuk mengaku tidak bisa memperpanjang lantaran setelah 14 hari dibooking, hari ke 15 nya juga sudah penuh dibooking pemesan lainnya.

Setiba di Bandara Hong Kong, rombongan PRT asing yang baru datang tersebut tetap langsung menuju hotel karantina yang telah dibooking agen penyalur mereka. Namun hanya untuk 14 hari saja, selanjutnya, untuk menggenapkan 21 hari, belum ada kepastian mereka akan dikarantina dimana.

Masalah ini akan bertambah rumit, sebab diperkirakan akan ada 1000-an orang PRT asing yang akan mendarat di Hong Kong dalam sepekan kedepan.

Semoga permasalahan cepat terurai. []

Advertisement
Advertisement