April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

“Rajin” Bekerja, Empat Orang PMI Diajak Naik Bis Imigrasi

1 min read
4 PMI tertangkap dalam razia anti pekerja ilegal (foto Istimewa)

4 PMI tertangkap dalam razia anti pekerja ilegal (foto Istimewa)

HONG KONG – Satuan tugas anti pekerja ilegal di Hong Kong terus melakukan razia ke berbagai tempat untuk mencari praktik pekerja ilegal di wilayah hukum Hong Kong.

Terkini, satgas yang berasal dari Departement Imigrasi Hong Kong melakukan razia di kawasan Kowloon dan berhasil menjaring 14 pekerja ilegal dari berbagai latar belakang.

Dari 14 pekerja ilegal tersebut diketahui 4 orang diantaranya merupakan pekerja migran Indonesia, dimana 3 dari mereka melakukan aktifitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan visa tinggal yang dimilikinya, sedangkan satu orang lagi merupakan pekerja migran Indonesia yang sama sekali tidak memegang selembar identitas apapun.

Seluruh yang tertangkap selanjutnya dibawa ke rumah penahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sangsi hukuman bagi pekerja ilegal di Hong kong tidak ringan, selain berhadapan dengan sangsi kurungan, pelanggar juga akan berhadapan dengan sangsi denda. []

Advertisement
Advertisement