April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Rela Mengantri Sejak Pagi Hingga Menjelang Tengah Malam, 2,9 Juta Warga Hong Kong Gunakan Hak Suara, Ini Hasilnya

2 min read
Penampakan TPS di Tung Chung Hong Kong (foto | ApakabarOnline.com/Yuni]

Penampakan TPS di Tung Chung Hong Kong (foto | ApakabarOnline.com/Yuni]

HONG KONG – Pesta demokrasi kemarin (24/11/2019) baru saja digelar di Hong Kong untuk memilih  anggota dewan distrik, yaitu orang-orang yang mewakili suara warga di setiap distrik atau seperti kecamatan. Banyak keunikan-keunikan yang tampak sepanjang pelaksanaan pesta demokrasi dari kali pertama TPS dibuka hingga jelang tengah malam TPS ditutup.

Dalam pantauan ApakabarOnline.com di berbagai TPS, selain TPS telah dikunjungi pemilih sejak pagi-pagi dan menampakkan antrian panjang yang mengular hingga ke trotoar, pola mengantrinya juga diatur berdasarkan kode huruf depan dalam HKID.

Pengalaman Jurnalis ApakabarOnline.com yang ikut menggunakan hak suaranya, dari proses masuk TPS verifikasi data, mencontreng hingga selesai menggunakan hak suara kemudian keluar TPS hanya memerlukan waktu beberapa menit saja.

Tidak tampak perangkat elektronik seperti laptop, komputer, scanner maupun peralatan sejenis lainnya saat melayani pemilih. Cukup dengan menunjukkan HKID, pemilih langsung dilayani sesuai dengan kode masing-masing.

Sementara itu, di lingkungan TPS, saat hari H pelaksanaan pesta demokrasi berjalan, suasana kampanye masih terus berlangsung. Setiap calon anggota dewan yang maju dalam pemilihan atau kandidat, terpantau melakukan kampanye untuk menarik suara. Pemandangan tersebut sepertinya juga terjadi di seluruh TPS yang ada di Hong Kong kemarin.

Mereka untuk terakhir kalinya memastikan dan menyapa calon konstituen masing-masing dengan didampingi oleh tim berikut berbagai alat peraga kampanye. Kondisi demikian sangat bertolak belakang dengan gelaran pesta demokrasi di Indonesia, dimana begitu memasuki masa tenang, seluruh alat peraga kampanye kecuali dari panitia penyelenggara, tidak lagi diperbolehkan dipasang dan jika masih tetap dipasang, hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran aturan pelaksanaan pemilu.

Unik bukan ?

Dalam siaran pers yang dikeluarkan pemerintah Hong Kong, pelaksanaan pesta demokrasi di Hong Kong kemarin memiliki perbedaan mencolok dibanding dengan gelaran di periode-periode sebelumnya, dimana tingkat pastisipasi pemilih mengalami lonjakan drastis dari yang biasanya hanya 5-10% saja, menjadi menembus angka pastisipasi hingga lebih dari 70%.

Menukil pemberitaan SCMP, kelompok oposisi prodemokrasi di Hong Kong mendapatkan suara signifikan dalam pemilihan lokal di Hong Kong, demikian kata sejumlah media setempat, hari Senin dini hari (25/11/2019).

Dari 152 kursi yang telah selesai dihitung sejauh ini, 133 di antaranya dimenangkan oleh calon-calon prodemokrasi. Calon-calon pro-Beijing hanya mendapatkan 13 kursi.

Jumlah pemilih yang menggunakan suara diketahui sebagai yang terbesar dalam sejarah Hong Kong. Lebih dari 2,9 juta mencoblos atau setara dengan 71% dari total pemilih.

Dalam pemilu lokal 2015, sebanyak 1,467 juta orang menggunakan hak suara dari total 3,1 juta pemilih terdaftar.

Kini tercatat 4,1 juta warga Hong Kong memiliki hak suara dari total penduduk 7,4 juta jiwa. Lebih dari 1.000 orang mencalonkan diri untuk memperebutkan 452 kursi dewan distrik. Di samping itu, terdapat 27 kursi yang dialokasikan untuk distrik-distrik pedesaan. Partai-partai pro-Beijing pada saat ini menguasai mayoritas kursi dewan distrik.

Saat berita ini ditulis, penghitungan suara dan hasil akhir pesta demokrasi yang digelar belum selesai direkapitulasi. Tunggu updatenya. []

Advertisement
Advertisement