April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Salahi Ijin Tinggal, Terlibat Narkoba, Dua PMI Hong Kong Berhadapan dengan Pengadilan

1 min read
West Kowloon Law Courts Building (foto SCMP)

West Kowloon Law Courts Building (foto SCMP)

HONG KONG – Menyalahgunakan ijin tinggal, di negara manapun sudah tentu dianggap melanggar peraturan. Pun demikian halnya dengan di Hong Kong.

Bentuk menyalahi ijin tinggal yang paling sering terjadi di Hong Kong adalah dengan aktifitas perniagaan atau berjualan, sedangkan visa tinggalnya bukan sebagai pedagang.

Hari ini, gegara ijin tinggal, seorang PMI berilisial ELW harus berhadapan dengan proses pengadilan di Shatin.

ELW, PMI berjenis kelamin perempuan ini tercatat dengan nomor kasus STCC1876/2020.

Sedangkan seorang PMI yang satunya lagi, tertangkap tangan terlibat dalam urusan narkotika dan obat-obatan terlarang.

PMI yang berjenis kelamin laki-laki berinisial B P ini tercatat dengan nomor kasus WKCC754/2020, dan berhadapan dengan meja pengadilan West Kowloon.

Semoga keduanya dimudahkan prosesnya dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang diperbuat. []

Advertisement
Advertisement