April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sampai Hari Ini, Sudah 510 PRT Asing di Hong Kong Positif Corona, 99 Terkena Denda

1 min read
Domestic worker in Hong Kong during Pandemic (Foto HK01)

Domestic worker in Hong Kong during Pandemic (Foto HK01)

HONG KONG – Salah satu kalangan yang terdampak bahkan menjadi bagian dari yang positif terinfeksi virus corona di Hong Kong adalah pekerja rumah tangga asing.

Mereka yang hidup membaur dengan warga, menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari penanganan pandemi.

Dalam sebuah keterangan pers, sumber dari Biro Ketenagakerjaan Hong Kong menyebut, sampai dengan saat ini (20/01/2021), tercatat sudah ada 510 PRT asing di Hong Kong yang dinyatakan positif terpapar virus corona.

510 kasus tersebut perinciannya 265 diketahui terinfeksi dari kasus impor, dan 245 diketahui terinfeksi dari sumber penularan lokal.

Disisi lain, tingkat partisipasi kalangan PRT asing dalam porogram tes COVID-19 hingga kini terpantau masih sangat rendah. baru sekitar 25 ribuan PRT asing saja dari hampir 400 ribu jumlah mereka yang mengikuti tes COVID di tempat tempat yang telah disediakan.

Berbagai upaya untuk mencegah meluasnya penularan diantara mereka terus dilakukan oleh otoritas Hong Kong. Himbauan dan sosialisasi selalu dilakukan, terutama di tempat-tempat favorit PRT asing berkumpul, hingga melalui publikasi media.

Namun demikian, angka pelanggaran yang membuat petugas terpaksa menjatuhkan sangsi denda terus bertambah.

Hingga hari ini, sudah 99 PRT asing yang dijatuhi denda sebesar HKD 5 ribu.

99 PRT asing tersebut, 81 diantaranya dikenai sangsi denda karena melanggar larangan berkumpul dan menjaga jarak. Sedangkan 18 diantaranya dikenai denda karena tidak mengenakan masker di tempat umum. []

Advertisement
Advertisement