April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sampai Numpuk Ribuan Berkas, Aktifis Pemerhati PMI Mendesak Pemerintah Mempermudah Pembuatan Paspor CPMI

2 min read

MATARAM – Yayasan Pemerhati Pekerja Migran Indonesia (YPPMI) menggelar aksi di Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Disnakertrans Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin kemarin (20/03/2023).

Hal itu dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait lambannya pengurusan berkas bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Ketua YPPMI Muhamad Syarki mengatakan, pihaknya bersama pegiat perekrut calon pekerja migran Indonesia (Sponsor) meminta untuk mempermudah pengurusan paspor kepda CPMI.

“Hari ini menumpuk berkas di masing-masing Disnaker Kabupaten/Kota hampir 4000 berkas yang belum di proses,” katanya.

Dikatakan, pada prinsipnya pihakya tidak mempersoalkan peraturan siap kerja yang dibuat pemerintah belum lama ini.

Paling tidak, pihaknya meminta untuk mempermudah pengurusan paspor melalui Layanan Trpadu Satu Atap (LTSA) yang sudah tersedia di masing-masing Kabupaten.

“Apa gunanya CPMI yang sudah keluar ID jika dokumen penting seperti paspor itu belum bisa dikeluarkan oleh pihak imigrasi yang ada di Kabupaten yang tersedia di LTSA,” ujarnya.

Pihaknya menilai, sistem yang dibangun di dalam LTSA dengan sistem terintegrasi tersbut cukup bagus dan efektif, akan tetapi pihaknya menyayangkan berkas paspor yang belum bisa diurus dan terkoneksi dalam pelayanan.

“Samapai saat ini dari tanggal 17 Februari sampai tanggal 20 Maret hari ini belum bisa berfungsi, ID memang sudah bisa tapi belum terkoneksi di Kabupaten,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Made Surya Artha mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan dokumen akan tetapi tentu dengan melengkapi syarat yang telah di tentukan.

“Bagi para pemohon yang masih tidak bisa mengakses melalui online di disnaker kabupaten kota maka kita layani juga dengan cara manual,” katanya.

Selain itu juga, pihaknya menjamin pelayanan kepada setiap warga negara yang mempunyai dokumen yang telah lengkap akan tetap di layani.

“Tidak ada perbedaan pelayanan mau perempuan atau laki-laki, jamaah umroh atau CPMI semua dilayani yang jelas semuanya memenuhi syarat dan lengkap,” katanya. []

Sumber Berita Baru

Advertisement
Advertisement