February 22, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sebelum Terampil, Jangan Menjadi PMI, Presiden Prabowo Siapkan Dana Rp. 45 Triliun untuk Biayai Pelatihan dan Penempatan

2 min read

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya alokasi dana yang memadai untuk meningkatkan kualitas pelatihan dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Karding menyebut Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan dana sebesar Rp 45 triliun secara bertahap guna mendukung program ini.

“Saya dijanjikan oleh Pak Prabowo Subianto Rp 45 triliun untuk membantu pelatihan dan pemberangkatan pekerja migran. Dana ini akan disalurkan secara bertahap, yaitu Rp 15 triliun pada tahap pertama, kemudian Rp 30 triliun, hingga akhirnya mencapai Rp 45 triliun,” ungkap Abdul Karding dalam sambutannya di acara Aspataki Award di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Menurut Karding, harus ada dana bersifat revolving yang dapat diakses dengan lebih mudah oleh calon PMI. Ia menyebut saat ini standar keahlian yang diminta oleh negara tujuan semakin meningkat. Dengan demikian, pelatihan bagi pekerja migran Indonesia harus terus diperbarui.

Sebelumnya, skema pembiayaan pelatihan pekerja migran Indonesia mengandalkan kredit usaha rakyat (KUR). Namun, mekanisme ini dianggap kurang efektif karena KUR mensyaratkan adanya jaminan berupa sertifikasi atau kontrak kerja. Padahal, calon PMI yang baru mendaftar umumnya belum memiliki kontrak kerja resmi.

“KUR itu sulit diakses karena butuh jaminan. Sementara, calon PMI justru membutuhkan dana untuk pelatihan sejak awal pendaftaran, bukan setelah mendapatkan kontrak kerja,” jelas Abdul.

Selain kendala pendanaan, absennya agen pengumpul di beberapa negara tujuan juga memperburuk sistem pelatihan dan penempatan PMI. Oleh karena itu, dukungan anggaran yang lebih besar diharapkan dapat mengatasi hambatan tersebut.

Dengan adanya dana Rp 45 triliun, diharapkan calon PMI dapat memperoleh fasilitas pelatihan yang lebih baik serta pendampingan selama proses penempatan kerja di luar negeri. Namun, Karding menegaskan dana tersebut masih berupa rencana.

“Ini rencananya begitu. Rencana, ya. Kementerian P2MI tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan dari DPR untuk mewujudkan program ini,” tegas Abdul Karding.

Sebagai catatan, Kementerian P2MI menargetkan penempatan 425.000 pekerja migran pada 2024, tetapi yang terealisasi mencapai 297.000 pekerja. Dari jumlah tersebut, 80% merupakan pekerja rumah tangga (domestic workers). Dengan adanya peningkatan kualitas pelatihan, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat memperoleh pekerjaan dengan standar lebih tinggi di negara tujuan. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply