Sedang Dikaji, Vaksin Booster Menjadi Syarat Mudik Lebaran
JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat suara terkait wacana vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster jadi syarat untuk mudik Lebaran tahun 2022.
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini kebijakan booster jadi syarat mudik memang sedang dikaji.
“Sedang dikaji sambal melihat tren penularan,” ujar Nadia dikutip dari Bisnis.com, Rabu (23/03/2022).
Menurutnya, jika kebijakan tersebut diberlakukan, booster tetap akan gratis.
Berdasarkan data Kemenkes kemarin, total orang yang sudah disuntik booster mencapai 17.624.402 atau 8,46 persen. Total sasaran vaksinasi saat ini berjumlah 208.265.720 atau total vaksinasi dosis 1 sebanyak 194.988.786 (93,63 persen), total vaksinasi 2 sebanyak 155.520.807 (74,67 persen).
Meskipun dalam tren penurunan kasus dan indikator penanganan Covid-19 yang semakin membaik, Nadia mengatakan perlu bagi kita untuk mempertahankan tren ini secara konsisten agar pandemi segera kita lalui.
“Kami himbau masyarakat untuk segera vaksinasi, baik vaksinasi primer maupun booster, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus seperti yang saat ini terjadi di beberapa negara lain, seperti Jerman, Perancis, Inggris, Kanada,” ujarnya.
Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin mengisyaratkan bahwa pemerintah akan memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun 2022 ini. Ma’ruf mengatakan vaksinasi dosis ketiga atau booster kemungkinan akan menjadi salah satu syarat mudik lebaran tahun ini. Jika itu diberlakukan, maka tes PCR dan antigen tidak diperlukan lagi.
“Kemudian juga booster itu menjadi syarat kalau mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap 2 kali juga harus sudah divaksinasi booster. Dengan demikian tidak perlu lagi PCR atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lagi lonjakan-lonjakan [kasus Covid-19] dan landai seperti ini,” ujar Ma’ruf menjawab pertanyaan awak media dalam siaran pers yang disiarkan di kanal Youtube Wakil Presiden, Selasa (22/03/2022). []