Selamat, Kabupaten Kendal Sabet Penghargaan dari Indonesia Migrant Worker Award Untuk Kriteria Berikut Ini

KENDAL – Kabupaten Kendal menerima penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja sebagai bentuk apresiasi upaya kepala daerah dalam hal Pekerja Migran Indonesia, PMI.
Dari 15 kategori Indonesia Migrant Worker Awards yang diberikan, Kabupaten Kendal meraih penghargaan kategori pelayanan penempatan dan perlindungan PMI tahun 2021.
Adapun penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Kendal menjadi sebuah prestasi yang patut dibanggakan sebagai kategori kabupaten yang berhasil memberikan pelayanan terbaik dalam penempatan dan perlindungan PMI.
Dari raihan prestasi tersebut, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menekankan agar apa yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja Kendal dapat menjadi contoh, diaplikasikan, dan harus menjadi transfer pengetahuan di dinas yang lainnya.
“Pasalnya, mulai awal Januari 2022 beberapa dinas di Kabupaten Kendal mengalami pemecahan menjadi dinas baru yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal,” jelasnya.
Salah satunya adalah Dinas Tenaga Kerja Kendal yang digabungkan dengan Dinas Perindustrian menjadi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).
“Saya sangat mengapresiasi upaya Disnaker Kendal, sehingga Kabupaten Kendal memperoleh Penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja dalam ajang Indonesia Migrant Worker Award Tahun 2021. Prestasi yang diperoleh ini harus dapat menjadi contoh dengan memberikan pengalaman dan diaplikasikan juga nantinya di dinas yang baru yaitu Disperinaker,” imbuhnya.
Dalam ajang ini Kementerian Tenaga Kerja mengundang 500 peserta dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Abjati, dan Pemerintah Desa. Penghargaan dibagi kepada 15 kategori dan 3 pemenang lomba video migran yang bertemakan PMI Tangguh Indonesia Tumbuh. []