Selingkuh, 2 Milyar Hasil Kerja di Amerika yang Dikirim Tidak Ada Wujudnya, Seorang PMI Asal Jombang Habisi Nyawa Istrinya
JOMBANG – Membanting tulang, memeras keringat di negara penempatan pekerja migran, kerinduan akan kampung halaman, harapan kesetiaan dari pasangan, keberhasilan mengumpulkan modal untuk entas dari keterpurukan finansial, dan sederat ungkapan lainnya, menjadi bagian penting religiusitas hidup sehari-hari seorang pekerja migran. Religiusitas tersebutlah yang dijadikan lecut untuk selalu menyalakan bara semangat bekerja.
Namun apa jadinya jika yang bekerja di negara penempatan serius dan konsisten pada tujuan, mengirimkan seluruh hasil krjanya ke kampung halaman, tetapi yang di kampung halaman dalam tanda kutip menyalah gunakan ?
Kekecewaan yang timbukl akibat modus tersebut tak jarang membuat konfrontasi mulai dari keretakan rumah tangga, perceraian, bahkan hilangnya nyawa menjadi dampak terparah saat amarah tak lagi bisa di kelola untuk tetap berjiwa sumringah.
Seperti yang terjadi dan menimpa seorang pekerja migran Indonesia asal Jombang ini. Adalah Supaat (52) Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, yang sembilan tahun menjadi PMI di Amerika gelap mata menghabisi nyawa Listiyaningsih (49) istrinya karena diduga telah menyelewengkan uang kirimannya dari Amerika dan berselingkuh dengan seorang pria selama Supaat bekerja.
Dikonfirmasi awak media, Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono membenarkan peristiwa tersebut.
“pelaku menduga istrinya telah selingkuh selama ditinggal merantau ke Amerika Serikat.” terang Hariyanto.
Hariyono menjelaskan, Supaat merantau ke Amerika selama sembilan tahun dan baru pulang ke rumahnya sekitar empat bulan lalu. Selama di Amerika, pelaku rutin mengirimkan uang kepada istrinya antara Rp. 35 juta/bulan.
Namun, saat pulang dari perantauan, Supaat menemukan sesuatu yang janggal di rumahnya. Aset yang dimilikinya tak sebanding dengan uang yang telah dikirimkan kepada istrinya.
Menurut Hariyono, kejengkelan pelaku memuncak kala istrinya seringkali mengelak saat ditanya tentang penggunaan uang yang dikirimkan dari Amerika.
“Ada motif ekonomi karena pelaku ngirim uang berapa kali lewat transfer, tapi hasilnya di rumah tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Hariyono.
Kepada awak media, Supaat mengaku telah lama curiga dengan sikap istrinya. Kecurigaan itu telah ada sejak tahun pertama merantau di Amerika. Namun, Supaat tak bisa membuktikan kecurigaannya.
“Kalau curiga sudah lama, pada tahun pertama sudah curiga. Tapi karena demi anak, saya tetap bertahan. Karena kalau pulang, mau kerja apa bingung,” kata Supaat.
Menurut dia, kejengkelan dan curiganya memuncak karena istrinya selalu berbelit saat diminta menjelaskan penggunaan uang yang dikirim dari Amerika. Padahal, kata Supaat, jumlah uang yang dikirimkan kepada istri untuk keperluan di rumah, sekitar dari Rp 2 miliar lebih.
Dia merinci, uang sebanyak rata-rata Rp 35 juta selalu dikirimkan setiap bulan sejak 2011.
“Kira-kira yang saya kirimkan, ada Rp 2 miliar. Tapi waktu di rumah kok tidak ada apa-apanya,” ujar Supaat.
Kini Supaat ditahan di Mapolres Jombang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 240 subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. []