April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Seluruh Pimpinannya Mundur, KPK Kembalikan Mandat Kepada Presiden

3 min read

JAKARTA – Dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan dan Laode Muhammad Syarif, mengembalikan mandat kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengembalian mandat tersebut disampaikan Agus Rahardjo kepada para jurnalis di halaman Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta, Jumat (13/09/2019) malam. Agus mengungkapkan, menyerahkan seluruh tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.

“Kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini, Jumat, 13 September 2019, menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah,” ujarnya.

Hal itu, kata Agus, menyusul Revisi Undang-undang KPK yang disetujui DPR. Bahkan DPR juga memilih pimpinan KPK baru yang diketuai sosok kontroversial Inspektur Jenderal (Irjen) Firli Bahuri.

Sikap tersebut, ujar Agus, dilakukan agar Presiden Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan KPK lantaran ia merasa lembaga itu kini dalam kondisi genting. “Segera bapak presiden ambil langkah untuk penyelamatan,” tandasnya.

Sikap serupa diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. “Jadi untuk menjelaskan yang tadi (Revisi UU KPK) bahwa kita sangat berharap pada pimpinan tertinggi di Indonesia, kami dimintai juga lah pendapat agar kami bisa menjelaskan kepada publik dan pegawai di KPK.

“Kami serahkan tanggung jawabnya dan kami tetap akan melaksanakan tugas tapi kami menunggu perintah dari presiden,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Agus didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang –yang terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri– dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Namun, pernyataan sikap unsur pimpinan KPK yang dimpimpin Agus itu tak dihadiri dua pimpinan KPK lainnya, yakni Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

 

Pro dan kontra

Revisi UU KPK yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengundang pro dan kontra. Seperti yang dilakukan massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI.

Mereka mendatangi kantor KPK (13/9) siang. Dalam orasinya, mereka mendukung DPR RI agar segera merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Para pengunjuk rasa menyebar keterangan tertulis yang berisi sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Komisioner KPK Saut Situmorang dan Wadah Pegawai (WP) KPK menarik kembali pernyataan tentang Firli Bahuri melanggar kode etik berat.

Para pengunjuk rasa juga mendesak Saut Situmorang dan WP KPK meminta maaf secara terbuka kepada Firli Bahuri. Mereka juga menuntut KPK segera mengevaluasi seluruh unsurnya agar terbebas dari segala kepentingan.

“Kami menuntut Saut Situmorang mundur dari pimpinan KPK,” ujar juru bicara aksi Imam Rohmatulloh.

Di sela orasi, kericuhan pecah saat massa merusak sejumlah karangan bunga dan spanduk yang berisi penolakan terhadap upaya pelemahan KPK. Massa juga membakar sejumlah karangan bunga yang berjejer di halaman kantor KPK.

Massa merangsek masuk ke lobi gedung KPK untuk mencopot kain hitam penutup logo KPK, tapi dihalau petugas keamanan KPK dan polisi. Merasa dihalangi, mereka melempari gedung KPK dengan botol air, bambu dari karangan bunga, hingga traffic cone (kerucut jalan).

Para pengunjuk rasa yang berusaha masuk ke Gedung Merah Putih nyaris baku hantam dengan aparat, bahkan seorang jurnalis televisi swasta terkena pukul pengunjuk rasa. Polisi kemudian menembakan gas air mata hingga membuat massa berhamburan ke arah Jalan Rasuna Said, Kuningan.

Sekitar 40 menit kemudian (Pukul 16.28 WIB) massa kembali berdatangan dan berorasi serupa. Mereka juga kembali meminta kain hitam yang menutup logo KPK dibuka.

Logo KPK di Gedung Merah Putih sengaja ditutup kain hitam sebagai bentuk protes Revisi UU KPK. Pada Jumat (13/09/2019) situs resmi KPK juga memasang layar berwarna hitam di bagian depan.

Malamnya, warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK. Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud rasa berduka terhadap pihak-pihak yang diduga telah melemahkan KPK dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru serta Revisi UU KPK. []

 

Advertisement
Advertisement