April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sempat Dirawat Karena Stroke, PMI Asal Sumedang Akhirnya Meninggal Dunia

2 min read

SUMEDANG – Kabar duka kembali berhembus dikalangan pekerja migran Indonesia, saat salah seorang PMI asal Desa Bugel Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang Jawa Barat meninggal dunia saat dalam proses pemulangannya ke Indonesia.

Selanjutnya, Jenazah PMI atas nama Atin Permana (30) diterbangkan pulang ke kampung halaman untuk dimakamkan setelah serangkaian prosedur kelar diselesaikan.

Jenazah Atin sampai di Kampung halamannya pada Senin (13/07/2020) sekira jam 06:12 pagi dan langsung dimakamkan di komplek pemakaman setempat.

“Ya, setelah mengurus administrasi penerimaan jenazah, kami langsung menguburkan almarhumah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bugel Kecamatan Tomo. Baru beres sekitar pukul 09.30,” ujar Kepala Desa Bugel, Asep Yudi dikutip dari Sumedang Ekspres.

Asep menuturkan, pemakaman sendiri disaksikan Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang Asep Rahmat beserta staf, Forkopimcam, aparat desa beserta keluarga. Keluarga telah menerima keadaan meninggalnya almarhumah Atin Permana. “Keluarga melalui perwakilannya telah membuat pernyataan menerima meninggalnya almarhumah,” jelasnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang, memfasilitasi pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumedang yang meninggal di Malaysia.

Wanita bernama Atin Permana itu, tercatat sebagai warga Dusun Cikaraha RT 03 RW 04 Desa Bugel Kecamatan Tomo. Atin diketahui mengalami kelumpuhan setelah dirinya mengalami stroke dan sempat dirawat di Rumah Sakit Serdang Kuala Lumpur Malaysia. Hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (04/07/2020) lalu.

Setelah melalui proses identifikasi, otopsi dan menyelesaikan prosedur administrasif, jenazah Atin Permana diterbangkan dari Malaysia ke Indonesia.

Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan pada Disnakertrans Kabupaten Sumedang Asep Rahmat mengatakan, proses pemulangan Atin sudah diproses sejak bulan Juni 2020. Karena berdasarkan informasi dan pengaduan awal, yang bersangkutan menderita lumpuh dan ingin difasilitasi pulang.

Sesuai dengan Tupoksi Disnakertrans didorong kebijakan Bupati Sumedang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Luar Negeri RI untuk pemulangan Atin. Namun, di tengah perjalanan, takdir berkata lain, dalam masa proses pemulangan tersebut, Atin meninggal dunia di Malaysia.

“Dari awal, Atin sudah ditindaklanjuti minta bantuan ke Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya, kami juga berkirim surat yang ditandangani oleh Pak Bupati ke KBRI Kuala Lumpur. Tapi Tuhan berkehendak lain, Atin meninggal. Jadi kita buat surat lagi ke KBRI untuk proses pemulangan jenazah,” tutur Asep.

Dikatakan, biasanya untuk proses pemulangan jenazah PMI/TKI memakan waktu 3 bulan. Namun kali ini tidak terlalu lama. Hal ini berkat koordinasi yang apik antara Pemerintah Daerah, KBRI, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat dan dukungan dari berbagai elemen yang memberikan respon cepat dalam penanganannya.

“Alhamdulillah, saudara Atin sudah diterbangkan dan atas kebijakan bupati biaya pemulangan ditanggung Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Baznas. Biasanya, pemulangan sampai 3 bulan, mungkin karena semua elemen bergerak dan responsif sehingga prosesnya tidak terlalu lama,” ungkapnya. []

Advertisement
Advertisement