Sempat Koma, Balita Anak PMI yang Menjadi Korban Penganiayaan Pacar Tantenya, Dilaporkan Meninggal Dunia
JAKARTA – Insiden memilukan yang menyeruak ke permukaan setelah viral menjadi pemberitaan berbagai media nasional terkait penganiayaan terhadap balita berusia 3 tahun anak seorang pekerja migran beberapa waktu yang lalu berakhir dengan kisah tragis.
RA (3) balita yang menjadi korban penganiayaan pacar tantenya CA akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Juma (15/12/2023) kemarin di Rumah Sakit.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto.
“Iya, meninggal sore ini pukul 16.08 WIB,” kataHariyanto.
Hariyanto mengatakan korban mengalami gegar otak berat akibat dianiaya pelaku.
“Karena gegar otak berat dan memakai bantuan napas sejak masuk. ” ujarnya.
Sementara itu, pacar tante korban yang berinisial R alias Rizki Arislaki (29) saat ini menjalani penahanan dan berstatus tersangka.
“Tersangka atas nama Risqi Ariskalaki, usia 29 tahun, tidak bekerja. Bertempat tinggal di Jalan Sawo, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata dikutip dari Detik News Senin (18/12/2023).
Akibat perbuatan jahatnya, Risqi dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.
“Ancamannya 15 tahun penjara,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, RA sejak dua tahun belakangan ditinggal ibunya pergi bekerja ke Hong Kong. Lantaran ibu dari RA sudah bercerai dengan ayah RA, akhirnya RA dititipkan pengasuhannya kepada CA yang merupakan tante dari RA.
Karena CA sehari-hari bekerja di Jakarta, RA pun terpaksa juga diajak ke Jakarta tinggal di rumah kontrakan bersama tantenya.
Petaka terjadi, ketika CA memiliki hiyang-hiyangan yakni RZ, dimana dalam menjalin hubungan hiyang hiyangan, antara CA dengan RZ sudah seperti suami istri.
Keberadaan RA ditengah-tengah mereka dirasakan oleh RZ sebagai penghalang, kebutuhan tatih tayang dari CA menjadi sering tidak tertuntaskan.
Puncaknya, pada malam 10 Desember 2023, saat RZ tengah menyetrum CA, ditengah pendakian mereka ke puncak penuntasan tetiba RA terbangun karena suara berisik, pekik perjuangan yang dilantunkan RZ dan CA.
Sontak, mengetahui RA terbangun kemudian rewel minta kelon, RZ yang gagal mencapai puncak, langsung membentak dan memukul RA hingga cidera.
Mendapat pukulan dan bentakan, tentu saja RA langsung melengking suara tangisnya.
Hal tersebut diketahui oleh tetangga kontrakan yang datang mencari tahu penyebab RA menangis seperti kesakitan.
Setelah mengetahui yang sebenarnya terjadi, RA dalam kondisi hidungnya berdarah, mukanya lebam, akhirnya tetangga tersebut langsung melaporkan ke ketua RT setempat.
Laporan dilanjutkan ke Kepolisian dan RZ serta CA langsung dimintai keterangan.
Sementara itu, RA yang menjadi korban penganiayaan langsung dilarikan ke rumah sakit Kramatjati.
Sedangkan RZ terpaksa harus meringkuk di sel tahanan polrestro Jakarta Timur. []