April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Seniman dan Panitia Pentas “Guyon Jowo Maton Bersama” Diciduk Imigrasi, Begini Pesan Konjen Tri

1 min read

HONG KONG – Peristiwa gagalnya sebuah acara yang diselenggarakan pekerja migran Indonesia di Hong Kong bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya,  sebuah konser musik yang mendatangkan artis papan atas, panggung Tausiyah yang mendatangkan ustadz kenamaan, juga pernah mengalami nasib serupa.

Berdasarkan penelusuran ApakabarOnline.com kepada penyelenggaranya, keseluruhan mereka menyatakan, secara mendasar, legalitas dari acara terkait dengan perijinan hingga legalitas lembaga yang menyelenggarakan, menjadi sebab, acara tidak bisa terlaksana semestinya sesuai dengan rencana.

Kesekian kalinya ApakabarOnline.com mengkonfirmasi KJRI Hong Kong terkait kejadian serupa, kali ini pada gagalnya terselenggara sampai sesi kedua panggung “Guyon Jowo maton Bersama” yang mendatangkan seniman komedi Percil dan Yudho lantaran panitia penyelenggara dan kedua seniman pengisi acara ditahan imigrasi Hong Kong.

Konjen Tri Tharyat, melalui ApakabarOnline.com menyatakan, Imigrasi Hong Kong secara nyata menemukan bukti-bukti lebih dari cukup untuk membubarkan acara karena pelanggaran ijin tinggal dan visa kunjungan.

“KJRI terus menghimbau WNI, Organisasi/komunitas Indonesia maupun PMI di Hong Kong untuk menjadi tamu yang baik dan mengikuti hukum serta aturan yang berlaku di Hong Kong. “tegas Konjen Tri.

Tri Menambahkan, semua kegiatan terkait dengan perolehan keuntungan yang dilakukan diluar visa dan ijin tinggal di Hong Kong merupakan pelanggaran serius dan akan ditindak oleh otoritas Hong Kong.

“Jika ada keraguan, WNI, (saat akan menyelenggarakan acara) Organisasi/komunitas Indonesia maupun PMI di Hong Kong, dipersilankan menghubungi KJRI  Hong Kong terlebih dahulu (untuk berkonsultasi)” pungkasnya.  [Yuni]

Advertisement
Advertisement

Seniman dan Panitia Pentas “Guyon Jowo Maton Bersama” Diciduk Imigrasi, Begini Pesan Konjen Tri

1 min read

HONG KONG – Peristiwa gagalnya sebuah acara yang diselenggarakan pekerja migran Indonesia di Hong Kong bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya,  sebuah konser musik yang mendatangkan artis papan atas, panggung Tausiyah yang mendatangkan ustadz kenamaan, juga pernah mengalami nasib serupa.

Berdasarkan penelusuran ApakabarOnline.com kepada penyelenggaranya, keseluruhan mereka menyatakan, secara mendasar, legalitas dari acara terkait dengan perijinan hingga legalitas lembaga yang menyelenggarakan, menjadi sebab, acara tidak bisa terlaksana semestinya sesuai dengan rencana.

Pelajaran Berharga Di Balik Panggung Pentas Percil dan Yudho

Kesekian kalinya ApakabarOnline.com mengkonfirmasi KJRI Hong Kong terkait kejadian serupa, kali ini pada gagalnya terselenggara sampai sesi kedua panggung “Guyon Jowo maton Bersama” yang mendatangkan seniman komedi Percil dan Yudho lantaran panitia penyelenggara dan kedua seniman pengisi acara ditahan imigrasi Hong Kong.

Konjen Tri Tharyat, melalui ApakabarOnline.com menyatakan, Imigrasi Hong Kong secara nyata menemukan bukti-bukti lebih dari cukup untuk membubarkan acara karena pelanggaran ijin tinggal dan visa kunjungan.

“KJRI terus menghimbau WNI, Organisasi/komunitas Indonesia maupun PMI di Hong Kong untuk menjadi tamu yang baik dan mengikuti hukum serta aturan yang berlaku di Hong Kong. “tegas Konjen Tri.

Tri Menambahkan, semua kegiatan terkait dengan perolehan keuntungan yang dilakukan diluar visa dan ijin tinggal di Hong Kong merupakan pelanggaran serius dan akan ditindak oleh otoritas Hong Kong.

“Jika ada keraguan, WNI, (saat akan menyelenggarakan acara) Organisasi/komunitas Indonesia maupun PMI di Hong Kong, dipersilankan menghubungi KJRI  Hong Kong terlebih dahulu (untuk berkonsultasi)” pungkasnya.  [Yuni]

Advertisement
Advertisement