May 19, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sepanjang Januari Hingga April 2025, 738 Perempuan Asing Ditangkap Karena Prostitusi Ilegal, Puluhan Diantaranya Perempuan Asal Indonesia

1 min read
Macao (Foto Istimewa)

Macao (Foto Istimewa)

HONG KONG – Sebagai sebuah kawasan yang menggantungkan pendapatan dari kedatangan warga asing dengan berbagai fasilitas pariwisata, bisnis hingga judi, Makau tentu memiliki permasalahan demografis yang cukup pelik.

Kedatangan orang asing sebagian besar memang merupakan visitor yang datang ke Makau karena keperluan sesaat mereka.

Namun tidak sedikit jumlahnya, orang asing yang datang kemudian menetap dan mencari pekerjaan. Muncullah kelompok pekerja migran di Makau.

Keberadaan mereka dari tahun ke tahun bukannya berkurang, melainkan mengalami penambahan yang cukup signifikan.

Tidak semua pekerja asing datang dengan ijin tinggal atau visa kerja. Banyak dari mereka yang menetap dengan visa kunjungan namun melakukan aktifitas bekerja untuk mendapatkan keuntungan.

Terkini, Biro Administratif Makau dalam siaran persnya kemarin (18/05/2025) mengemukakan, bagian penting yang menjadi pengawasan otoritas Makau pada pekerja asing adalah mereka yang bekerja menjadi pelaku industri prostitusi ilegal.

Sepanjang Januari hingga April 2025, aparat Makau berhasil menangkap 738 perempuan asing yang menjadi pelaku prostitusi ilegal.

Dari jumlah tersebut, perempuan asal Daratan mendominasi, dimana jumlah mereka tercatat 428 orang.  Disusul urutan kedua sebanyak 107 perempuan asal Thailand ditangkap karena hal yang sama.

Lantas bagaimana dengan keberadaan perempuan migran asal Indonesia di Makau ?

Dalam rilis tersebut perempuan migran Indonesia yang menjadi pelaku prostitusi berada dibawah perempuan migran asal FIlipina, yakni sebanyak 87 orang, dimana perempuan asal Filipina yang ditangkap karena melakukan praktik prostitusi sebanyak 98 orang.

Praktik prostitusi ilegal di Makau disebut merupakan sebuah pelanggaran. Disamping itu, keberadaan praktik ini mempersulit otoritas Makau untuk mengontrol ketertiban sosial serta penularan penyakit akibat hubungan seksual. []

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply