Serap Masukan untuk Tingkatkan Layanan Terhadap PMI, BP2MI Lakukan Diskusi Dengan Lintas Kementrian
JAKARTA – Untuk mengakselerasi perwujudan pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang profesional dan terintegrasi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Direktorat Penempatan Non Pemerintah kawasan Asia dan Afrika menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan tema evaluasi proses pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), di Padjajaran Suite Resort, Bogor, pada Kamis (07/12/2023).
Forum dibuka oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan yang dalam sambutannya menerangkan bahwa mandat Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mewajibkan terwujudnya suatu sistem penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarga yang terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir.
“Sesuai dengan prinsip pelayanan publik tidak terkecuali pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Negara disebut hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan dengan mudah, murah, cepat dan aman serta berkeadilan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya secara utuh”, terang Gatot.
Gatot melanjutkan, sebagai salah satu program prioritas BP2MI, maka optimalisasi skema penempatan Pekerja Migran Indonesia yang terampil dan profesional perlu dilakukan melalui sinergi dan koordinasi lintas stakeholder. Ia berharap forum yang digelar 7-9 November 2023 menjadi momentum memberikan solusi perbaikan yang konstruktif dan strategis serta penting untuk memastikan tata Kelola penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia menjadi lebih baik kedepannya.
“Sejalan dengan upaya kita secara komprehensif mewujudkan hal tersebut, pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh P3MI perlu dilakukan evaluasi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan BP2MI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.”, imbuh Gatot.
Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Sri Andayani menyampaikan bahwa pada medio 2021-2023 terkhusus di Kawasan Asia Afrika terdapat Job Order (JO) dengan jumlah 3.194.383 jabatan, dengan total penempatan sebesar 406.453 atau 12,72 persen dari total Job Order.
“Perlu dilakukan evaluasi kinerja P3MI untuk memastikan tata kelola penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia menjadi lebih baik kedepannya, terkhusus melihat masih tingginya margin ketimpangan antara jumlah penempatan dengan job order yang masuk”, tutup Sri Andayani.
Hadir sebagai narasumber lintas Kementerian/Lembaga (K/L) diantaranya Kementerian Luar Negeri, Perwakilan RI di negara penempatan, dan BNSP. Forum Diskusi Kelompok Terpumpun dihadiri para stakeholder yakni P3MI dan Perusahaan layanan jasa kesehatan yang menjadi instrumen pendukung penempatan Pekerja Migran Indonesia. []