April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sering Berganti Majikan, 355 Permohonan Visa Ditolak Imigrasi Hong Kong

1 min read

HONG KONG – Ditengah situasi sulit sepanjang terpaan pandemi corona di dunia, Hong Kong termasuk dalah satu kawasan yang tidak lepas dari dampak tersebut. Baik dampak ekonomi hingga dampak sosial lainnya.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan otoritas Hong Kong ditengah situasi ini adalah melakukan screening ketat pada permohonan visa PRT asing oleh Imigrasi.

Hal tersebut dilakukan menyusul situasi ekonomi warganya secara umum, akan terbebani jika harus berganti-ganti PRT baru secara finansial.

Sepanjang tahun 2020 ini, Imigrasi Hong Kong menyatakan telah menolak memberikan visa baru pada 355 PRT asing yang mengajukan permohonan visa karena mereka keluar dari majikannya dengan beberapa alasan.

Sumber dari Imigrasi menyatakan hari ini (26/03/2021), selama pandemi, pihaknya melakukan peninjauan lebih detail dan lebih ketat pada setiap pemohon visa PRT.

Sebelumnya, otoritas Hong Kong menyarankan kepada seluruh PRT asing agar menahan diri untuk tidak berganti-ganti majikan menyusul keprihatinan terhadap situasi sosial saat ini.

Melalui Labour Departement, pemerintah Hong Kong menandaskan bagi PRT asing yang menyalahgunakan pemutusan kontrak kerja sebelum waktunya dapat mengakibatkan permohonan visa setelahnya akan ditolak. []

 

Advertisement
Advertisement