December 2, 2023

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sering Ditangkap, PRT Asing, PSK, serta Imigran Gelap di Hong kong Rentan Diperdagangkan

1 min read

HONG KONG – Sejak kali pertama Apakabar Indonesia (group Media) mengibarkan benderanya terbit dan beredar di Hong Kong pada tahun 2005 silam, hingga saat ini, kejadian penangkapan penyalahgunaan visa tinggal di Hong kong oleh PRT Asing, PSK, Imigran ilegal maupun beberapa elemen lainnya masih saja terus terjadi.

Mengamati daftar terdakwa dalam jadwal harian persidangan seluruh pengadilan di Hong kong, kasus penyalahgunaan visa dapat dengan mudah ditemukan terdakwanya.

Hong Kong Immigration Departement dalam keterangan persnya saat merilis informasi terkait dengan pemenjaraan seorang warga asing yang bekerja secara ilegal hari ini (02/06/2020) menegaskan dengan rinci bahwa pekerja ilegal, imigran ilegal, pekerja seks, serta pekerja rumah tangga disebut menjadi kelompok yang rentan diperdagangkan.

Juru bicara imigrasi Hong Kong menyatakan, sebagaimana diatur dalam pasal 38AA dari Undang-undang Imigrasi, imigran ilegal atau orang-orang yang menjadi subjek perintah pemindahan atau perintah deportasi dilarang mengambil pekerjaan apa pun, baik yang dibayar atau tidak dibayar, atau mendirikan atau bergabung dalam bisnis.

Pelanggar bertanggung jawab atas hukuman denda maksimum HKD. 50.000 dan sampai tiga tahun penjara. Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan pedoman yang menetapkan bahwa hukuman penjara 15 bulan harus diterapkan dalam kasus-kasus seperti itu.

Menurut undang-undang yang berlaku, merupakan pelanggaran untuk menggunakan atau memiliki kartu identitas Hong Kong palsu atau kartu identitas Hong Kong yang terkait dengan orang lain. Pelanggar bertanggung jawab atas penuntutan dan denda maksimum denda HKD. 100.000 dan penjara hingga 10 tahun.

Sementara itu, bagi yang memperkerjakan orang-orang secara ilegal, oleh imigrasi disebut sebagai pelanggaran serius yang memiliki konsekwensi hukuman penjara selama tiga tahun dan denda hingga HKD 350.000. []

Advertisement
Advertisement