Sering Membantu Menyalurkan PMI yang Memiliki Keahlian “Pijat Enak”, Dua Perempuan Ini Diamankan di Kwun Tong
HONG KONG – Dua orang perempuan yang tidak diungkap jati dirinya masing-masing berusia 50 dan 52 tahun ditangkap aparat Kepolisian Hong Kong yang tengah gencar melakukan operasi anti pekerja ilegal di dilayah hukumnya.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi kemarin (16/06/2022) sekira pukul 16:00 sore di Hong Ning Road, Kwun Tong Hong Kong.
Keduanya ditangkap di tempatnya bekerja, yakni sebuah panti pijat sekaligus mengamankan barang bukti seperti handuk, minyak pelumas enak, kondom, tisu serta catatan.
Penangkapan kedua perempuan ini merupakan hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya, dimana diketahui kedua perempuan ini diduga telah membantu mengoperasikan praktik prostitusi berkedok panti pijat yang melibatkan pekerja asing sebagai prostitutan yang dia salurkan.
Pekerja asing tersebut diantaranya termasuk beberapa orang PMI yang sesuai dengan visanya merupakan pekerja rumah tangga, bukan pemijat enak.
Kedua perempuan tersebut selanjutnya menjalani tahanan dan pemeriksaan lebih mendalam untuk ditingkatkan ke level penuntutan di pengadilan. []