April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sering Nangis Tak Bisa Diam, Seorang Warga Hong Kong Menyiksa PRT Asing yang Mengasuh Bayinya

2 min read
Eden, PRT asing asal Filipina disiksa majikannya (Foto Sun Web Hong Kong)

Eden, PRT asing asal Filipina disiksa majikannya (Foto Sun Web Hong Kong)

HONG KONG – Hong Kong yang dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki sistem perlindungan bagus untuk pekerja asing, termasuk PRT asing, tenyata masih beberapa kali menampakan sisi gelapnya. Deretan peristiwa penyiksaan fisik, mental, pelanggaraan hak PRT hingga penyiksaan verbal masih sering mewarnai laman media.

Terkini, seorang PRT asing berusia 36 tahun yang mengalaminya.

Bekerja di rumah majikannya sejak Maret 2020 di Serenade Cove, Tsuen Wan, PRT yang disebut bernama Eden berasal dari Filipina tersebut memiliki job menjaga bayi yang kini telah berusia 19 bulan.

Majikan perempuan Eden berprofesi sebagai seorang guru sedangkan majikan laki-lakinya berprofesi sebagai Fisioterapis.

Peristiwa tersebut terungkap setelah pada 30 Mei yang lalu, Eden melarikan diri dari rumah majikannya menuju agency yang menyaalurkannya bekerja, yakni agen Get Smart.

Menukil Sun Web Hong Kong, Sabtu 5 Juni 2021, Selama berada di rumah majikannya, Eden sering dicakar, ditabok, ditinju,  bahkan tak jarang dipukul dengan benda-benda keras oleh majikan perempuannya.

Pemicu Eden melarikan diri adalah saat dirinya dipukul menggunakan alat penggorengan atau irus dan sotel ke punggungnya.

Kekerasan yang dilakukan majikannya terjadi setiapkali anak bayi majikan yang diasuhnya menangis dan sulit makan atau makan hanya sedikit.

Tak hanya dipukuli dengan aalat penggorengan, sebelum melarikan diri, Eden sempat ditendang berkali-kali oleh majikannya hingga mengenai beberapa bagian tubuhnya.

Paha, punggung, tangan, perut, bahkan payudara Eden saat membuat visum untuk melaporkan ke Polisi didapati dalam kondisi luka dan lebam.

Kini, Eden yang dalam kondisi penuh luka dan bekas luka melaporkan derita yang dialaminya ke Kepolisian Distrik Shatin dengan didampingi oleh sebuah organisasi PRT asing.

Di sisi lain, suami majikan perempuan mengaku dirinya tidak bisa berbuat apa-apa saat peristiwa penganiayaan terjadi. Majikan laki-laki mengaku, istrinya menderita syndrome paska melahirkan bayi.

Kasus ini sedang dalam penanganan aparat. []

Advertisement
Advertisement