December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sering Temukan Barang Terlarang, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Barang Kiriman PMI

1 min read

SEMARANG – Beberapa kali, Bea dan Cukai Indonesia menemukan barang-barang terlarang yang dikirim dari luar negeri, salah satunya barang terlarang berupa narkoba yang dikirim oleh PMI dari negara penempatan mereka bekerja untuk diedarkan di Indonesia. Terkini, sebuah kiriman yang dikamuflase susu formula dari seorang PMI di Malaysia yang dikirim ke sebuah alamat di Madura, ternyata isinya narkoba.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Anton Martin membenarkan telah menggagalkan dua  penyelundupan sabu dari Malaysia yang dikamuflasekan susu formula menuju Madura di Tanjung Emas Semarang.

“Benar, penyelundupan sabu pertama diungkap BNNP Jateng Sabtu (31/07/2021) seberat 148,3 gram yang akan dikirimkan ke Sampang Madura, dan penyelundupan sabu kedua 441,21 gram akan dikirimkan ke Bangkalan Madura pada Rabu (04/08/2021). Kapal yang memuat berbeda,” ujarnya Selasa (10/08/2021).

Anton mengatakan dua pengungkapan tersebut dikirim melalui ekspedisi laut dan transit di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.  Modusnya menyelundupkan sabu di paket barang-barang pekerja migran Indonesia (PMI).

“Ekspedisi itu pengalihan dari Pelabuhan Tanjung Perak karena kondisinya krodit,” ujar dia.

Ia mengatakan, sejak adanya pengalihan dari Tanjung Perak Bea Cukai Semarang lebih meningkatkan kewaspadaan khususnya untuk barang-barang kiriman PMI. Pihaknya harus ekstra pengawasan dengan mengerahkan, anjing pelacak (K9), dan menyediakan x ray berlapis.

“Kami harus ekstra analisanya. Kami juga menyediakan k9, X ray berlapis untum memeriksa barang-barang tersebut,” jelas dia. []

Advertisement
Advertisement