April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Setelah 500 Hari Menjadi Korban Penyerangan

3 min read

Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) dan Aktivis HAM Suciwati (kanan) menyampaikan paparan saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Diskusi yang digelar bertepatan dengan 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan tersebut tersebut membahas terkait pentingnya perlindungan bagi para pejuang HAM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. *** Local Caption ***

Kasus penyiraman air keras ke muka penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sudah memasuki hari ke-500 pada hari ini, Kamis (1/11/2018). Setahun lebih kasus itu berlalu, polisi belum juga menemukan titik terang pelaku dan motif penyerangannya.

Novel dapat memaklumi jika ada dugaan kepolisian belum berani mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpanya karena intervensi dari partai dan pihak lainnya. Bagi Novel, Presiden Joko Widodo adalah sosok yang paling diharapkan untuk menuntaskan kasus yang membuat penglihatannya tak lagi sempurna itu

“Pertanyaannya, kira-kira Presiden takut enggak mengungkap ini? Kalau Presiden takut mengungkap ini, saya sangat sedih,” ujar Novel dilansir Kompas.com. “Presiden yang paling kita harapkan dan yang memimpin bangsa ini.”

Novel diserang dengan menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid Al Iksan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2017. Novel menjalani perawatan hingga dibawa ke Rumah Sakit di Singapura. Mata kirinya mengalami kerusakan total.

Novel akhirnya pulang ke Indonesia pada 22 Februari 2018 lalu, tetapi kasusnya masih gelap. Kepulangan Novel pun disambut desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Petisi yang digagas Amnesty International Indonesia di laman Change.org mendesak terbentuknya tim gabungan itu. Hingga Kamis (1/11/2018) ini, laman petisi itu telah ditandatangani oleh 177 ribu orang.

Novel mengatakan dia bukan satu-satunya yang mendapat penyerangan di lembaga KPK. Banyak pegawai KPK lainnya yang juga diserang. Rangkaian teror, kata Novel, biasa didapatkan oleh pihak-pihak yang memperjuangkan kebenaran.

Novel meminta semua kasus penyerangan terhadap pegawai KPK itu yang menjadi prioritas. Dia juga berharap pimpinan KPK bisa ikut melindungi pegawainya.

Bagi Novel, perlindungan terbaik adalah dengan mengungkapkan dan menuntaskan kasus penyerangan secara terbuka. Dengan begitu, pelaku akan takut berbuat lagi dan ada perlindungan psikis pegawai KPK.

Tuntutan agar pelaku teror segera ditangkap juga diungkapkan pimpinan KPK. “Tuntutannya sih dari awalnya kan supaya pelaku pelakunya segera ditangkap. Kan nggak lebih dari itu segera tertangkap ya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui Detikcom.

Dia mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan Kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. KPK pun telah mengirimkan tim yang membantu kepolisian agar kasus segera bisa diungkap.

Saat ini, pimpinan KPK sudah menugaskan sejumlah orang sebagai tim dari KPK untuk terus berkoordinasi dengan Polri dalam mendukung pengungkapan kasus tersebut.

Pengusutan kasus Novel terus-menerus mendapat sorotan publik karena polisi dinilai lamban. Publik mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta independen yang melibatkan unsur sipil untuk mengungkap kasus ini.

Polisi sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan dan gelar perkara tapi pelaku belum terungkap juga. Polisi bahkan sempat menyebarkan sketsa, meski akhirnya tidak jelas pula.

Pada Juli 2017 lalu, Presiden Joko Widodo memangil Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian. Ketika itu, Presiden menginstruksikan agar penyelidikan kasus Novel cepat selesai.

Tito pun menunjukkan sketsa terbaru terduga pelaku penyerang Novel. Orang ini berada di dekat masjid 5 menit sebelum kejadian dan gerak-geriknya mencurigakan. Lagi-lagi, sketsa ini pun kembali berujung dengan tidak jelas.

Tidak jelasnya kasus Novel itu pun terus berlangsung sampai sekarang. Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto tak memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus Novel setelah 500 hari kasus penyiraman.

“Proses penyelidikan maksimal sudah kita kerjakan,” kata Ari Dono melalui Detikcom, Kamis (1/11/2018). []

Advertisement
Advertisement