Sholat Bagi Orang yang Sedang Sakit
4 min read
JAKARTA – Pengajaran salat bagi orang yang sakit sangat penting agar pasien tahu cara mendapatkan keringanan (rukhsah), tetap bisa menjalankan kewajiban ibadah, serta memperoleh ketenangan jiwa.
Selama akal seseorang masih sadar, kewajiban salat fardhu tidak pernah gugur. Orang sakit parah atau badan terpasang slang infus tidak menggugurkan kewajiban salat.
Islam memberikan kemudahan atau rukhsah (keringanan) dalam salat bagi orang sakit karena prinsip syariat Islam didasarkan pada kemudahan (yusru), menolak kesulitan (raf’u al-haraj), dan Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya (la yukallifullahu nafsan illa wus’aha).
Syariah Islam dirancang agar fleksibel dan tidak memberatkan umatnya dalam kondisi apa pun. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Baqarah ayat 185.
يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu
Maksud ayat ini adalah Allah Ta’ala memberi keringanan bagi orang sakit dan musafir untuk berbuka.
Maka makna kalimat (اَلْيُسْرَ) pada ayat ini yakni kemudahan dan tanpa adanya kesusahan, kesulitan, dan kesukaran dalam menjalankan ibadah pada syariat agama Islam. Rasulullah senantiasa mengarahkan untuk memberi kemudahan dan melarang memberi kesulitan sebagaimana hadis ini.
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا
Dari Nabi Saw bersabda:“Permudahlah dan jangan mempersulit, gembirakanlah dan jangan membuat orang lari.“ (Sahih – Muttafaqun alaihi)
Berikut ini adalah tata cara salat bagi orang sakit.
Pertama, Boleh Salat dengan Duduk
Berdasarkan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 191.
ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ
Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.“
Maksud kalimat : قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ ….(mengingat Allah Ta’ala sambil berdiri, atau duduk atau dalam keadaan berbaring) adalah mencakup segala bentuk zikir dengan perkataan, dan hati, dan termasuk dalam hal ini adalah salat dengan berdiri, bila tidak mampu, maka dengan duduk, dan bila tidak mampu, maka dengan berbaring. Seperti dijelaskan Kitab Taisiirul Kariimu Ar Rahman, Jilid 1, Hal. 560, Syaikh Abdurahman Bin Nashir As Sa’di).
Maka cara duduk yang dipakai sebagai pengganti berdiri itu ialah dengan cara bersimpuh atau bersila. Berdasarkan hadis dari Aisyah berkata:
رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يصلى متربعا رواه النسائ وصححه الحاكم
”Saya melhat Nabi salat sambil duduk bersimpuh.” (HR An-Nasa’i dan disahihkan oleh Al-Hakim)
Maka berdasarkan hadis ini, salat bagi orang yang sakit boleh dilakukan dengan duduk bersila dan atau duduk iftirasy (seperti duduk pada tahiyat pertama pada raka’at kedua).
Kedua, Salat dengan Berbaring
Sebagaimana Nabi Saw bersabda :
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رضى الله عنه قَالَ كَانَتْ بِى بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ : صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْب. [رواه البخارى]
Diriwayatkan dari Imran bin Husein ra ia berkata,”Saya menderita penyakit wasir, lalu saya bertanya kepada Rasulullah saw., maka beliau menjawab:“Salatlah kamu sambil duduk. Jika tidak mampu, maka hendaklah salat sambil berbaring.” (Sahih Bukhari )
Merujuk Kitab Subulus Salam, jilid 2, halaman 132, karya Muhammad bin Ismail Al-Amir Ash-Shon’ani ditakhrij oleh Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menjelaskan, hadis di atas oleh Imam Nasa’i diberi tambahan keterangan: Kalau masih tidak dapat, maka hendaklah dengan terlentang, Allah Ta’ala tidak memaksakan kepada seseorang kecuali sekadar kemampuannya. Seperti dijelaskan dalam kitab Nailul Authar jilid 3, halaman 460 Al-Imam Muhammad As-Syaukani .
Sedangkan maksud kalimat فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ…(Maka jika kamu tidak mampu) pada hadis tersebut bermakna bila ada kesukaran atau bertambah sakit atau lama sembuhnya, atau takut kepala pusing (vertigo), maka dibolehkan salat dengan cara berbaring atau salat sambil terlentang dengan kedua kaki menghadap ke arah ke kiblat sekadar kemampuannya. Ini merujuk keterangan Fiqhus Sunnah jilid 2 halaman 201, Dr. Sayyid Sabiq.
Jika orang sakit tidak memungkinkan menghadap ke arah kiblat, maka salat dapat dilakukan ke arah mana saja orang sakit itu menghadap. Berdasarkan firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Baqarah ayat 115.
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللهِ إِنَّ اللهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ.
Kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Ketiga, Salat dengan Isyarat
Jika tidak dapat mengerjakan salat dengan cara-cara seperti di atas, maka cukup dengan isyarat. Baik dengan kepala maupun dengan mata. Bilamana semua tidak mungkin bisa dilaksanakan, maka salat bisa dikerjakan dalam hati selama akal dan jiwa masih ada.
Bolehkah Salat Jamak bagi Orang Sakit?
Boleh, dan berlaku jika sakittersebut mendatangkan kesulitan berat atau kepayahan jika harus berdiri atau berwudu setiap kali masuk waktu salat. Boleh melakukan jamak taqdim (Zuhur dengan Asar di waktu Zuhur) atau jamak takhir (Zuhur dengan Asar di waktu Asar).
Pernah Nabi Saw menjamak salat Zuhur dan Asar, serta Magrib dan Isya di Madinah bukan karena takut dan bukan pula karena hujan. Ketika hal itu ditanyakan kepada Ibnu Abbas, beliau menjawab, “Ia ingin agar tidak memberatkan seorang pun dari umatnya.” (Sahih Muslim)
Bagaimana Orang Sakit yang Tidak Bisa Terkena Air?
Dianjurkan bersuci dengan tayamum kalau pasien menjadi makin sakit ketika kena air. Oleh karenanya wajib mengganti wudu dengan tayamum, jika tidak bisa dilakukan sendiri, boleh dibantu orang lain untuk ditayamumkan .
Salat Pakai Popok
Orang tua kadang memakai popok (diapers) untuk menampung air kencing atau kotoran yang tak bisa ditahan. Jika diapers sudah terkena kencing atau kotoran basah dan masih sempat diganti, maka wajib diganti atau dibersihkan terlebih dahulu dari najis. Namun pasien yang sakitnya parah, misal stroke berat, jika tidak mampu mengganti karena terus-menerus keluar air kencing dan sulit dikontrol, salat tetap sah demi menjalankan kewajibannya semampu ia lakukan (la yukallifullahu nafsan illa wus’aha).
Kesimpulan
Penjelasan tentang tata cara salat bagi orang yang sakit ini merupakan hikmah ruksah atau keringanan dari Allah Ta’ala kepada hambaNya yang sakit agar memudahkannya untuk beribadah, menenangkan hati, dan ini menunjukkan kasih sayang Allah Ta’ala kepada hambaNya. Wallaahu ’alamu bishshawwab. []
