Siap-Siap, Isyarat Kenaikan Harga BBM Terlihat
JAKARTA – Bahan Bakar Minyak atau BBM menjadi salah satu hal krusial yang mempengaruhi stabilitas perekonomian, baik keluarga, negara hingga dunia.
Krusialnya posisi BBM terhadap stabilitas membuat setiap negara memiliki aturan berkaitan dengan peredarannya di pasaran.
Pun demikian dengan di Indonesia, peredaran BBMK dipasaran juga diatur oleh pemerintah, mulai dari jenis, peruntukan hingga harga.
Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Hal tersebut seiring dengan kemampuan negara untuk menanggung beban subsidi BBM sangat terbatas.
Sinyal kenaikan harga sendiri dibeberkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Menurut Bahlil asumsi harga minyak mentah Indonesia dalam APBN 2022 ditetapkan sebesar US$ 63 per barel, sementara harga minyak rata-rata Januari-Juli telah tembus US$ 105 per barel.
Dinukil ApakabarOnline dari CNBC, jika harga minyak saat ini berada di level US$ 100 per barel, maka nilai subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah dapat mencapai Rp 500 triliun. Namun, jika harga minyak berada di level US$ 105 per barel dengan asumsi kurs dollar di APBN rata-rata Rp 14.750 dan kuota Pertalite bertambah menjadi 29 juta Kilo Liter (KL) dari kuota 23 juta KL, maka subsidi yang harus ditanggung pemerintah bisa tembus hingga Rp 600 triliun.
“Saya menyampaikan sampai kapan APBN kita akan kuat menghadapi subsidi yang lebih tinggi, jadi tolong teman-teman sampaikan juga kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang feeling saya harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi,” kata Bahlil dikutip Sabtu, (13/08/2022).
Lebih lanjut, Bahlil menyebut nilai subsidi sebesar Rp 500-600 triliun tersebut sama dengan 25% total pendapatan APBN. Sehingga jika tetap dilanjutkan akan tidak sehat bagi keuangan negara.
“Kalau di Papua harga BBM tinggi itu biasa di Papua. Kalau saya dulu di Papua harga BBM Rp 19.000 tidak pernah ribut kita di Papua Tetapi kalau di sini naik seribu dua ribu sudah ribut orang,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan BBM jenis Pertalite tidak akan mengalami penyesuaian atau kenaikan harga. Terutama seiring dengan harga minyak mentah dunia yang saat ini masih cukup tinggi.
Pemerintah, kata dia sementara ini masih akan mempertahankan harga BBM jenis Pertalite di level Rp 7.650 per liter. Namun, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam mengonsumsi BBM.
“Pertalite ini kita pertahankan, sementara pertahankan. Cuma ya langkah pertama ini kita harus bisa menghimbau masyarakat untuk hemat energi,” kata dia.
Sembari menghimbau masyarakat berhemat dalam mengkonsumsi BBM, pemerintah juga akan segera merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dengan begitu, pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar subsidi dapat segera diberlakukan.
“Kita juga segera melakukan revisi dari perpres 191,” kata dia. []