Suami Belum Bisa “Nyetrum”, Tetiba Eni Hamil Dengan Pak Satpam, Akhir Hidupnya Mengenaskan
TAWAU – Seorang perempuan keturunan Indonesia bernama Eni (24) mengalami nasib tragis usai diketahui oleh Nur Hasan (24) suaminya sendiri tengah hamil sedangkan saat itu, sang suami dalam kondisi mengalami gangguan fungsi alat strum dan harus menunda untuk tidak melakukan hubungan suami istri setidaknya selama setahun karena alasan medis.
Mengutip pemberitaan media setempat, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kongsi pekerja asing, kawasan Jalan Tawau Semporna, Kampung Tanah Merah, Malaysia pada Selasa (09/03/2021) sekira jam 12:05 kemarin.
Kasus tersebut mendapat penanganan Kepolisian setelah pada pukul 19:00 malam harinya Kepolisian Daerah Tawau mendapat laporan.
Kepala Polisi Daerah Tawau, Asisten Komisioner Peter Umbuas, menyatakan, pihaknya langsung bergerak cepat. Disamping melakukan olah TKP, personil pimpinannya juga memburu pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap aparat keesokan harinya (10/03/2021) di sebuah tempat yang jaraknya sekitar 7 km dari TKP.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti sebuah parang yang diduga digunakan untuk membunuh Eni istrinya.
Di TKP, Polisi menyatakan mendapati kondisi tubuh Eni sudah tidak bernyawa dengan darah membanjir di matras. Kepala Eni terpisah dengan badannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati lantaran Eni berkali-kali melakukan hubungan suami istri bukan dengan dirinya, melainkan dengan seorang satpam di kebun tersebut disaat dirinya bekerja memeras keringat.
Hal tersebut dia ketahui dari pengakuan Eni yang sebelumnya berbelit-belit menyembunyikan kondisinya yang hamil, sedangkan pelaku saat ini belum bisa melakukan tugasnya sebagai suami untuk melakukan hubungan suami istri karena kondisinya secara medis masih belum pulih.
Satpam yang disebut oleh Eni telah membuatnya hamil saat ini sedang dalam pencarian guna dimintai keterangan. Namun sejak peristiwa ini terjadi, sang satpam yang tidak diungkap jati dirinya tidak ditemukan baik di tempatnya bekerja maupun di rumah kongsi tempat tinggalnya.
Pelaku saat ini tengah menjalani penahanan hingga tujuh hari kedepan guna penyelidikan lebih dalam. Pelaku dijerat dengan Seksyen 302 Kanun Keseksaan karena pembunuhan. []