April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Suami PMI Hong Kong Yang Di Bekuk Karena Kecanduan Produk Hong Kong

1 min read

REMBANG – Tidak semua produk Hong Kong aman dikonsumsi atau dimanfaatkan atau digunakan di Indonesia. Ada beberapa yang tidak sesuai dengan tatanan hukum yang berlaku di wilayah NKRI. Seperti yang satu ini.

Karena asik membeli produk Hong Kong, Tim Satreskrim Polres Rembang kembali mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel Hong Kong, Muhammad Supriyadi (28) warga Desa Tanjung Kecamatan Sulang, Rembang.

Suami dari PMI Hong Kong ini ditangkap saat berada di warung kopi tak jauh dari rumahnya, sedang sibuk bertransaksi perjudian, pada Senin (3/7/18) malam. Kini ia telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Rembang.

Dari tangan tersangka, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai senilai Rp 166 ribu, dan satu unit smartphone android guna transaksi perjudian tersangka.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli menceritakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang kian resah terkait aktifitas pelaku yang kerap berjudi di warung setempat.

“Saat proses penangkapan pelaku tidak sampai melakukan perlawanan, karena telah tertangkap basah,” papar Kasatreskrim melalui keterangannya, Selasa (3/7/18).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di rutan Polres Rembang dan terancam Pasal 303 KUH Pidana. []

Advertisement
Advertisement