April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sujud Sahwi, Sebab dan Cara Melakukan

2 min read

JAKARTA – Pernahkah Anda melakukan kesalahan atau mengalami lupa saat sedang salat? Seperti lupa jumlah rakaat salat, merasa kekurangan rakaat, atau merasa kelebihan rakaat. Tentu situasai semacam ini membuat kita tidak fokus dan salat menjadi terganggu.

Jangan khawatir. Sifat “lupa” manusia, termasuk dalam salat, tetap mendapat keringanan di hadapan Allah Swt. Rasulullah saw mengajarkan umatnya untuk melakukan sujud sahwi ketika lupa saat salat.

Alkisah, suatu ketika Nabi Muhammad saw pernah lupa jumlah rakaat salat. Setelah salat selesai, Nabi saw ditanya oleh para sahabat, apakah ada perubahan jumlah rakaat salat?

Nabi Muhammad saw menjawab, “Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah saya. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat salat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan salatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi.” (HR. Bukhari & Muslim).

Bentuk dan kasus lupa dalam salat bermacam-macam misalnya seperti lupa jumlah rakaat, lupa kelebihan rakaat, hingga lupa tidak melakukan tasyahud awal. Oleh sebab itu, keadaan yang demikian membuat seseorang disyariatkan untuk melaksanakan sujud sahwi sesuai dengan kasus lupa yang dialami.

Pertama, ketika kekurangan rakaat salat dan baru sadar seusai salat. Dalam keadaan ini, maka langsung tambahkan jumlah kekurangan rakaat, kemudian sujud sahwi setelah salam.

Kedua, sujud sahwi dilakukan ketika seseorang kelebihan jumlah rakaat salat. Dalam keadaan ini, maka sujud sahwi dilakukan langsung setelah salam.

Ketiga, sujud sahwi dilakukan saat lupa melakukan tasyahud awal. Biasanya terdapat dua keadaan:

  1. Baru teringat setelah berdiri sempurna ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini, maka tidak perlu turun lagi. Lanjutkanlah salat hingga selesai. Kemudian, sebelum salam, baru melaksanakan sujud sahwi.
  2. Baru teringat sebelum berdiri ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini maka langsung duduk tasyahud dan melanjutkan salat sampai selesai.

Keempat, sujud sahwi karena ragu jumlah rakaat salat yang telah dilakukan. Dalam keadaan demikian terdapat 2 kemungkinan:

  1. Bagi yang ragu jumlah rakaat dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam situasi seperti ini, maka cukup ambil yang lebih meyakinkan, lalu sujud sahwi setelah salam.
  2. Bagi yang ragu jumlah rakaat, dan sama sekali tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam keadaan ini, maka cukup memilih yang lebih sedikit rakaatnya dan sujud sahwi sebelum salam.

Lantas, bagaimana cara melakukan sujud sahwi tersebut?

Pertama, cara sujud sahwi sama seperti sujud yang terdapat dalam salat pada umumnya.

Kedua, sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali, dipisah dengan duduk sejenak.

Ketiga, disyariatkan untuk membaca takbir setiap ketika turun sujud atau bangkit dari sujud.

Adapun bacaan sujud sahwi menurut sebagian ulama adalah membaca lafal, “Subhana man la yanamu wa la yashu (Mahasuci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa).” Wallahu a’lam.[]

Advertisement
Advertisement