Susun Skema Pemberdayaan PMI, Kementrian PPMI Berkolaborasi dengan Kemensos
JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding didampingi Wakil Menteri dan jajaran Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BP2MI, melakukan kunjungan kerja ke kementerian Sosial RI untuk membahas rencana kolaborasi dalam mewujudkan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia.
Kunjungan yang digelar di Ruang Rapat Utama Kementerian Sosial, pada Jumat (1//11/2024) membahas beberapa isu strategis antara lain, kondisi existing Pekerja Migran Indonesia serta rencana kerja kolaboratif terkait rehabilitasi, reintegrasi dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna yang merupakan irisan kewenangan kedua Lembaga berdasarkan Undang-undang nomor 18 Tahun 2017.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul meneruskan beberapa hal yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto terutama untuk bekerja secara terukur menggunakan data yang tepat. Pembenahan dan penguatan data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) terintegrasi, serta perlunya menekan ego sektoral lintas Kementerian/Lembaga. Ia menilai dengan modalitas tersebut, dapat ditemukenali perihal program-program yang bisa dikerjakan secara kolaboratif ke depan.
“Sebagai kementerian yang sama-sama berada di bawah Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, indikator kerja kita dapat dikatakan sama, dan sebenarnya telah tertuang dalam Renstra Pemerintah. Untuk kerja kita bersama nanti, kita harus bisa mengukur PMI purna termasuk PMI Bermasalah yang akan diberdayakan, dimana rasio keduanya adalah indikator capaian kinerja kita”, terang Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya kolaborasi harmonis yang diiinisiasi oleh kementerian P2MI untuk mewujudkan program kerja Bersama dalam isu Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Ke depan kita berupaya mengatasi masalah-masalah yang ada sekaligus meningkatkan kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia. Tentu pertemuan ini akan ditindaklanjuti secara teknis, sekaligus kita akan mencari model kerjasama yang konkret di lapangan, memilih lokasi yang dapat menjadi titik program Pendampingan dan pemberdayaan”, ujarnya.
Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas sambutan positif yang diberikan Menteri Sosial beserta jajaran. Ia menilai pertemuan ini akan menjadi langkah maju dalam tata kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Sebagai sebuah kementerian yang merupakan transformasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, kami sampaikan dua pesan kunci dari bapak Presiden Prabowo, yakni penguatan Pelindungan, jangan sampai ada PMI kita yang dieksploitasi di luar negeri, dan yang kedua, untuk devisa negara dari sektor Pekerja Migran jika bisa ditingkatkan. Sebagaimana kita ketahui, bahwa Pekerja Migran kita pada Tahun 2023, menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas dengan sumbangan remitansi sebesar 227 Triliun Rupiah”, pungkas Karding.
Karding menjelaskan, pada saat Pekerja Migran pulang ke Indonesia, masih banyak sekali masalah yang ditemukan. Terutama dalam aspek kesejahteraan yang belum tercapai. Pada tahap tersebut, menurut Karding merupakan wilayah dimana sangat dibutuhkan intervensi Negara, yang dalam hal ini dimotori oleh Kementerian Sosial.
“Kita berharap dengan skema kerjasama lintas kementerian, yang tidak hanya melibatkan Kementerian Sosial tentunya, bisa juga dengan Kementerian Koperasi, Kementerian UKM, Kementerian BUMN, hingga Baznas, kita bisa mendapatkan suatu model ideal pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia Purna menuju kesejahteraan. Tentu saja dengan target yang terukur dan data yang terintegrasi”, tutup Karding. []