April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Syahdu, PMI Asal Ponorogo Dinikahi Pria Taiwan, Akad Nikahnya Pakai Bahasa Inggris dan Jawa

2 min read

PONOROGO – Sebuah pernikahan antar negara kembali terjadi. Kali ini terjadi antara seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa/Kecamatan Sooko, Ponorogo, Jawa Timur atas nama Desita Lumbiati dengan Chung Ta-Cheng adalah warga Taiwan yang berprofesi sebagai guru bahasa Inggris di salah satu lembaga bimbingan belajar di negerinya.

Kisah cinta mereka berawal dari bertemunya keduanya dalam hubungan guru dan murid. Kala itu, saat Desi belajar mahasa Inggris di sebuah tempat kursus, bertemulah dengan Chung Ta-Cheng yang menjadi gurunya.

Siapa sangka, hubungan guru dengan murid ternyata berlanjut menumbuhkan benih-benih cinta hingga setelah tiga tahun lamanya mereka merasa semakin mantab satu diantaranya, kini keduanya melangsungkan akad nikah di kampung halaman Desi, Sooko Ponorogo pada Kamis (17/03/2022) kemarin.

Pria berusia 39 tahun itu memberi mas kawin berupa uang tunai senilai Rp10 juta, seperangkat alat salat dan cincin emas.

Saat prosesi Ijab kabul, Chung Ta-Cheng menggunakan bahasa Inggris, yang dilanjutkan dengan ucapan ‘sah’ dari para saksi. Raut wajah pengantin pria dan perempuan juga langsung sumringah.

Chung Ta-Cheng mengaku senang bisa melangsungkan pernikahan ini, meski berbeda kewarganegaraan.

“Saya senang dengan pernikahan ini. Dia adalah wanita pilihan saya,” ucap Chung yang diterjemahkan istrinya.

“Gurunya adalah suami saya ini. Saya habis kontrak pulang dan merencanakan pernikahan dengan suami. Ternyata Covid-19, ” kata Desita.

Sementara Kepala KUA Sooko, Meky Hasan Tachruddin, mengaku sempat cemas karena harus mengawal prosesi ijab kabul dan pengecekan administrasi pengantin dalam bahasa Inggris. Namun ia lega karena acara berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“Namanya KUA harus bisa semua. Pakai bahasa Jawa, Indonesia, Arab bahkan bahasa Inggris juga,” pungkasnya sambil tertawa. []

 

Advertisement
Advertisement