Syarat dan Kriteria Hewan Kurban
JAKARTA – Berkurban jadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim di hari raya Idul Adha dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah.
Bagi Anda yang berniat untuk berkurban tahun ini dan sedang memilih hewan kurban yang cocok, ada baiknya mengetahui kriteria hewan yang sah untuk dikurbankan.
Secara umum, hewan kurban yang memenuhi kriteria adalah yang sehat secara fisik, tidak cacat dan umurnya cukup.
Dilansir dari Liputan6.com dan Cianjur.suara.com, mengutip NU Online, berikut adalah kriteria hewan yang sah untuk dijadikan kurban.
Usia
- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
- Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.
- Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
- Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
Keadaan Fisik
Hewan yang dipilih harus memiliki keadaan fisik yang baik. Mereka harus memiliki bentuk tubuh yang proporsional, sehat, dan kuat. Tanda-tanda kesehatan seperti mata yang cerah, bulu yang bersih, dan gigi yang kuat dapat menjadi indikator keadaan fisik yang baik.
Kelayakan Hukum
Hewan yang dijadikan qurban harus sesuai dengan aturan dan hukum Islam. Hewan kurban harus halal untuk dikonsumsi dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam agama Islam.
Memastikan bahwa hewan tersebut disembelih dengan cara yang benar dan sesuai dengan tata cara kurban adalah penting.
Keselamatan dan Kesejahteraan
Dalam memilih hewan qurban, perlu memastikan bahwa hewan-hewan tersebut dijaga dengan baik dan diperlakukan secara etis sepanjang hidup mereka.
Kesejahteraan hewan harus menjadi pertimbangan utama, baik sebelum, selama, maupun setelah kurban dilakukan. []