April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tak Direspon KBRI, Begini Nasib PMI Yang Alami Kecelakaan Kerja Di Pabrik Roti

2 min read

CIANJUR – Imam Safaat (37) pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Baros, RT 01/07, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, yang sempat meminta batuan pemulangan kepada DPC Astakira P Cianjur akhirnya bisa pulang ke tanah air.

Saat ditemui di Kantor DPC Astakira P Cianjur Rabu (05/12/2018), Imam Safaat mengatakan, bahwa ia pergi ke Arab Saudi melalui PT Dasa Graha di Jalan Raya Cibubur-Ciracas Jakarta, pada tanggal 18 Oktober 2016 dan setibanya di Timur Tengah ia bekerja di PT Al Jawad, sebuah perusahaan roti.

“Di PT Al Jawad saya dikontrak kerja selama dua tahun, saat saya menjalani kontrak kerja baru satu tahun lebih, saya mengalami kecelakaan kerja,” katanya.

Menurutnya, kecelakaan kerja tersebut berawal saat dirinya sedang mengoperasikan mesin pembuat roti hingga membuat tanganya cacat.

“Itu terjadi saat saya kerja shif malam, sekitar pukul 02.00 waktu setempat tiba-tiba tangan saya masuk kedalam mesin penggilingan roti,” katanya.

Dinukil dari Pojok Satu ID, Pasca terjadi kecelakaan tersebut Imam Safaat harus menjalani perawatan intesif di RS Al Ahsya selama satu minggu hingga selanjutnya berobat jalan selama enam bulan.

“Saat saya dirawat di Rumah Sakit, pihak perusahaan seakan tidak mau bertanggung jawab, selama pengobatan saya hanya dibiayai oleh asuransi. Bahkan saya sempat pulang jalan kaki dari Rumah Sakit ke mes,” katanya.

Imam mengatakan, selama dalam tahap pemulihan ia tak bisa bekerja, dan untuk makan sehari hari ia hanya bisa mengandalkan belas kasih dari sesama PMI  yang ada disana.

“Untuk makan dan minum selam pemulihan saya hanya bisa minta-minta karena dari pihak perusahaan gak ngasih apa-apa,” katanya.

Imam menjelaskan, selam bekerja di Timur Tenggah gaji perbulan yang ia terima tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja yang pernah ia tandatangani di perusahaan penyalur tanaga kerja, bahkan jam kerja setiap harinya pun melebihi dari perjanjian.

“Kalau jam kerja disana tidak menentu kadang saya bekerja 10 hingga 20 jam, dan jam lemburnya kadang dibayar kadang tidak. Sementara dalam perjajian saya hanya bekerja 10 jam per hari dengan gaji 1700 Real per bulan, namun pada kenyataanya gaji yang saya terima hanya 1200 Real per bulan,” jelasnya.

Merasa diperlakukan tidak adil Imam Safaat melaporkan kejadian tersebut ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi, namun pihak kedutaan seakan tidak merespon laporan dari Imam Safaat, hingga akhirnya ia menghubungi pihak keluarganya di Indonesia untuk meminta bantuan ke DPC Astakira P Cianjur.

“Pihak Kedutaan baru bergerak setelah saya mendapat bantuan dari Astakira, hingga akhirnya saya bisa pulang ke kampung halaman meski saya harus menggunakan biaya peribadi,” katanya.

Ketua DPC Astakira P Cianjur Ali Hildan mengatakan, meski saat ini Imam Safaat sudah pulang ke kampung halaman, DPC Astakira P Cianjur masih harus memperjuangkan hak-hak Imam Safaat yang masih belum bisa diterimanya.

“Alhamdulilah Imam Safaat sekarang sudah bisa berkumpul dengan keluraganya, namun tugas kami belum selesai, kami masih harus memperjuangkan hak-hak Imam Safaat yang belum ia dapatkan, salahsatunya gaji Imam Safaat selema bekerja di Timur Tengah yang tidak dibayar sesuai dengan perjanjain kontrak kerja,” katanya.[]

Advertisement
Advertisement